Mohon tunggu...
Sandra Suryadana
Sandra Suryadana Mohon Tunggu... Dokter - 30 tahun lebih menjadi perempuan Indonesia

Memimpikan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak-anak. More of me: https://sandrasuryadana.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Berbagi Mimpi, Membangun Rumah Perlindungan bagi Korban KDRT

4 Januari 2018   15:40 Diperbarui: 5 Januari 2018   14:40 1641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tribunnews.com

Ah, kali ini izinkan saya melepaskan keseriusan sejenak dan biarkan pikiran saya melayang-layang membangun mimpi dan imajinasi. Salah satu impian grande saya adalah membangun rumah perlindungan bagi korban KDRT. Kalau di luar negeri disebut safe house.

Di Indonesia belum ada rumah perlindungan yang aman dan terstandar bagi korban KDRT. Tidak banyak pihak yang memikirkan rumah perlindungan sebagai hal fundamental dalam menolong korban KDRT. Sempat mantan gubernur DKI Jakarta Pak Ahok mengangkat ide ini tetapi tidak keburu direalisasi. 

Artis Nova Eliza, pendiri Suara Hati Perempuan Foundation yang bergerak di bidang perlindungan korban KDRT juga pernah ingin mewujudkan pendirian rumah perlindungan ini tetapi saya tidak tahu sudah sampai mana proyeknya. 

Pemerintah NTT malah selangkah lebih maju dalam ide ini, tahun 2016 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kupang telah membangun rumah singgah sebagai pusat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban KDRT.

Rumah perlindungan adalah salah satu tiang penopang pertolongan bagi korban KDRT. Korban harus dijauhkan dari jangkauan pelaku demi keselamatan dirinya. 

Mereka perlu berada dalam suatu lingkungan yang tenang dan aman untuk mereka pelan-pelan melepaskan trauma dan rasa frustasi mereka, membangun kepercayaan diri mereka lagi, mempersiapkan diri untuk kembali ke dunia nyata agar jangan kembali jatuh ke dalam pusara KDRT lagi. Luka-luka mereka perlu dirawat, kesehatan fisik dan mental perlu direstorasi. 

Anak-anak mereka perlu dilindungi, dikembalikan masa kecilnya. Semua itu hanya bisa dilakukan dalam lingkungan tempat tinggal yang kondusif.

Jika saya punya rumah perlindungan nanti, saya akan membangunnya dengan standar keamanan internasional. Rumah itu akan dijaga oleh petugas keamanan terlatih selama 24 jam setiap hari dan saya akan bekerja sama dengan kepolisian setempat agar ada tindakan segera bila terjadi serangan dari pelaku. 

Kamera pengawas akan tersebar seantero rumah di area luar gedung agar bisa melihat bila ada pelaku yang hendak datang dan bisa segera diantisipasi. Kunci setiap ruangan berupa kartu seperti di hotel berbintang agar bila ada kartu yang hilang, kartunya tinggal dinonaktifkan lalu diganti kartu baru, tidak perlu repot ganti kunci. 

Penerangan maksimal terutama di area luar gedung dan tombol alarm ada di mana-mana, suara alarm juga maksimal untuk membangunkan semua penghuni, staff dan security, bila perlu tetangga sekitar agar semua bisa menolong. 

Pagarnya biasa saja, tidak perlu tinggi atau pakai kawat berduri, saya tidak ingin penghuni malah merasa terpenjara dalam rumah perlindungan, tetapi pagarnya dilengkapi dengan sensor sehingga bila ada yang coba memanjat maka alarm akan langsung berbunyi.

Tetapi saya masih belum menentukan apakah akan merahasiakan alamat rumah ini atau justru mempublikasikannya. Di luar negeri banyak rumah perlindungan yang merahasiakan alamatnya agar tidak bisa dicari oleh pelaku, tetapi ada juga yang justru mempublikasikan agar semakin banyak orang yang bisa membantu, toh juga sangat sulit merahasiakan hal seperti ini.

Saya berharap bisa menampung sebanyak-banyaknya orang, korban yang datang membawa anak-anak juga akan diterima. Saya akan bekerja sama dengan yayasan dan LSM lain, siap menampung semua korban yang mereka bantu. Setiap korban yang datang pertama-tama akan diassess dulu oleh psikolog dan psikiater untuk menentukan penanganan yang tepat dan perkiraan berapa lama mereka bisa siap kembali ke dunia luar. 

Di luar negeri ada rumah perlindungan yang membatasi waktu residen untuk tinggal tetapi ada juga yang tidak. Jangka waktu tinggal dibatasi untuk memungkinkan lebih banyak korban yang bisa ditampung tetapi pembatasan ini seringkali menyulitkan korban karena belum tentu mereka sudah siap kembali ke dunia luar. Tetapi bila tidak dibatasi banyak korban yang tidak terakomodir. Masih menjadi kontroversi juga.

Akan ada banyak kegiatan di dalam rumah mulai dari kegiatan sehari-hari seperti memasak, berkebun, membersihkan rumah sampai kegiatan pemberdayaan lainnya. 

Akan ada kegiatan olahraga, latihan bela diri, meditasi, pelajaran agama, ilmu dasar kesehatan, diskusi, berbagai pelatihan lain agar mereka bisa mencari kerja setelah keluar dari rumah. Guru juga akan datang untuk mengajar anak-anak. Psikolog dan psikiater akan melakukan kontrol berkala untuk memantau perkembangan mereka.

Rumah akan dilengkapi fasilitas yang manusiawi. Kebersihan selalu terjaga, makanan bergizi, dinding dipenuhi dengan tulisan yang memotivasi. Akan ada perpustakaan berisi buku-buku self help, buku keagamaan, motivasi dan buku anak-anak. 

Semua staff wajib lulus pelatihan khusus penanganan korban KDRT. Saya ingin setiap staff memiliki empati yang tinggi, tahu bagaimana berbicara dengan korban dan anak-anaknya, awas mengenali situasi berbahaya dan sigap mengatasinya.

Oh betapa saya berharap impian ini bisa saya wujudkan suatu hari nanti. Saya ingin melihat perempuan dan anak-anak korban KDRT bisa terbebas dari kehidupan yang kelam dan berbahaya, kembali punya harapan akan kehidupan yang tenang dan bahagia, menjadi berani dan mandiri demi hidup mereka sendiri, martabat, harga diri dan kepercayaan diri mereka pulih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun