1. Pendidikan Nilai Pancasila: Pendidikan yang menekankan nilai-nilai Pancasila sejak dini dapat membentuk karakter individu yang menghormati hak asasi manusia, menolak kekerasan, dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik. Hal ini sejalan dengan upaya membangun dan memajukan bangsa di era globalisasi .
2. Penegakan Hukum yang Adil: Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa pelaku KDRT mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
3. Pemberdayaan Korban: Memberikan dukungan psikologis, hukum, dan ekonomi kepada korban KDRT agar mereka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H