Mohon tunggu...
sandishofyan
sandishofyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Cut Intan Nabila

30 Desember 2024   17:30 Diperbarui: 30 Desember 2024   17:30 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

1. Pendidikan Nilai Pancasila: Pendidikan yang menekankan nilai-nilai Pancasila sejak dini dapat membentuk karakter individu yang menghormati hak asasi manusia, menolak kekerasan, dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik. Hal ini sejalan dengan upaya membangun dan memajukan bangsa di era globalisasi .

2. Penegakan Hukum yang Adil: Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa pelaku KDRT mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

3. Pemberdayaan Korban: Memberikan dukungan psikologis, hukum, dan ekonomi kepada korban KDRT agar mereka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun