Penulis: M. Shofyan Sandi Dwi Kuncoro, Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Islam Sultan Agung Semarang (UNISSULA)
Dosen Pengampu: Dr. Hj. Ira Alia Maerani SH. MH.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila: Refleksi Nilai Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Solusi Bangsa
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah menjadi sorotan publik dan media. Suaminya, Armor Toreador, didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadapnya . Peristiwa ini tidak hanya menggambarkan penderitaan individu, tetapi juga mencerminkan masalah sosial yang lebih luas di Indonesia. Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, penting bagi kita untuk merenungkan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat menjadi panduan dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan KDRT.
Kasus KDRT Cut Intan Nabila: Gambaran Singkat
Cut Intan Nabila, seorang selebgram, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami KDRT dari suaminya, Armor Toreador, selama bertahun-tahun . Kasus ini mencuat ke publik setelah Cut Intan melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada pihak berwajib. Armor Toreador kemudian didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara . Kasus ini menjadi salah satu dari ribuan kasus KDRT yang terjadi di Indonesia, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat kita .
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai fundamental yang seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Ketuhanan yang Maha Esa: Mengakui dan meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, serta menjalankan perintah-Nya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghormati hak asasi manusia, dan memperlakukan sesama dengan adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia: Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan.