2. Kepribadian yang berbeda.
Setiap personal yang ada pasti memiliki karakteristik kepribadian yang berbeda-beda. Ketika perbedaan tersebut tidak bias dipahami dan dihargai maka akan menimbulkan konflik/permasalahan.
3. Pembagian sumber daya yang tidak merata.
Ketika hal terjadi maka dampak yang ditimbulkan biasanya berupa protes ataupun perselisihan dari setiap individu untuk mencari "keadilan"
4. Stress.
Dalam Undang-Undang 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, manajement konflik diistilahkan sebagai penanganan konflik. Penanganan konflik merupkan rentetan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam sistuasi dan peristiwa baik sebelum, saat maupun setelah terjadinya konflik yang mencakup:
a) Pencegahan konflik
Hal ini dilakukan dengan maksud untuk memelihara kondisi damai yang ada pada masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini.
b) Penghentian konflik
Merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri bentuk kekerasan, penyelamatan korban, membatasai perluasan konflik, serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugianyang akan terjadi.
c) Pemulihan pasca konflik