Mohon tunggu...
sandi kuswara
sandi kuswara Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

jurusan : ilmu Al-Qur'an dan tafsir fakultas : Ushuluddin UIN SUMATERA UTARA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dampak Covid-19 terhadap Penghafal Al Quran di Rumah Tahfiz

12 Agustus 2020   14:46 Diperbarui: 12 Agustus 2020   14:58 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menghafalkan Al-Qur'an suatu perbuatan yang sangat mulia dan terpuji. 

Sebab orang yang menghafalkan Al-Qur'an merupakan salah satu hamba yang 

ahlullah di muka bumi. Itulah sebabnya, tidak mudah dalam menghafalkan Al-Qur'an. Selain itu banyak santri menganggap bahwa lembaga penghafal Al-Quran adalah tempat kegiatan yang sangat menyenangkan, mereka bisa 

berinteraksi satu sama lain. Rumah Tahfidz dapat meningkatkan jiwa sosial dan 

kesadaran akan sesama. lembaga penghafal Al-Quran secara keseluruhan adalah 

media interaksi antara santri dan guru untuk meningkatkan kemampuan integensi, 

skill dan rasa kasih sayang diantara mereka. Tetapi sekarang kegiatan menghafal 

Al-Quran berhenti dengan tiba-tiba karena gangguan Covid-19.

Kesamaan situasi Indonesia dengan negara-negara lain di belahan dunia 

mesti segera diatasi dengan seksama. Dalam keadaan normal saja banyak 

ketimpangan yang terjadi antardaerah. Kementerian Pendidikan di bawah 

kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, mendengungkan semangat 

peningkatan produktivitas bagi penuntut ilmu untuk mengangkat peluang kerja 

ketika menjadi lulusan sebuah sekolah. Namun dengan hadirnya wabah Covid-19 

yang sangat mendadak, maka dunia pendidikan Indonesia perlu mengikuti alur 

yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan darurat. Sekolah 

perlu memaksakan diri menggunakan media daring. Namun penggunaan 

teknologi bukan tidak ada masalah, banyak varians masalah yang menghambat 

terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah:

1. Keterbatasan Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Santri

Kondisi guru di Deli Serdang tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa 

dilihat dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. Kendala teknologi 

informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Begitu juga dengan 

santri yang kondisinya hampir sama dengan guru-guru yang dimaksud dengan 

pemahaman penggunaan teknologi.

2. Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai

Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Deli Serdang yang 

guru pun masih dalam kondisi ekonominya yang menghawatirkan. Kesejahteraan 

guru maupun santri yang membatasi mereka dari serba terbatas dalam menikmati 

sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini.

3. Akses Internet yang terbatas

Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak 

semua lembaga pendidikan baik pendidikan Tahfidz maupun non Tahfidz dapat 

menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu 

mengkover media daring.

4. Kurang siapnya penyediaan Anggaran

Biaya juga sesuatu yang menghambat karena, aspek kesejahteraan guru dan santri 

masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk 

memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. 

Ada dilema dalam pemanfaatan media daring, ketika menteri pendidikan 

memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun disisi lain kecakapan dan 

kemampuan finansial guru dan siswa belum melaju ke arah yang sama. Negara pun 

belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang 

dimaksud.

SANDI KUSWARA

DR. WIRMAN TOBING MA

KKNDR 111

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun