Gelombang besar ini tampaknya terus berstrategi dengan berusaha menguasai wakil rakyat, penegak hukum, organisasi masa raksasa, tokoh agama dan semua institusi penting. Sehingga akhirnya Omnibus Law Undang Undang Kesehatan yang minim partisipasi publik dan dinilai pakar kesehatan sebagai undang undang yang berketidakadilan inipun mulus diketuk ketua dewan tanpa hambatan.
Gelombang hitam liberalisasi kesehatan terus menggulung dan merajalela tanpa ampun. Tanpa berkebangsaan mendatangkan dokter asing, Â tanpa berkompeten mendirikan pendidikan dokter dan dokter spesialis, tanpa beretika mendirikan rumah sakit dan pelayanan kesehatan yang dimodali oligarki dan asing. Siapapun yang mengkritisi dan apapun yang menghalangi tanpa ampun akan disikat dengan mengabaikan aturan dan kepatutan, termasuk prof Bus sebagian kecil korban yang terhempas.
Semua lapisan negeri mungkin sudah mereka kuasai. Tapi  tampaknya mereka lupa hati nurani tidak bisa dibeli dengan uang dan diiming imingi kekuasaan.Â
Mahasiswa kedokteran, dokter, dosen dan para guru besar telah terlanjur dinobatkan masyarakat sebagai pejuang sosial kemanusiaan. Gerakan hati nurani putih para pejuang kemanusiaan ini yang akan mampu menghadang gelombang hitam yang telah memporak porandakan keadilan negeri ini.
Tiada cara lain untuk menghadapi ketamakan para pelaku liberalisasi kesehatan itu adalah para dokter harus bersatu. Para 92 dekan fakultas kedokteran  semua harus bersatu mungkin kebijakan emosionalnya seharusnya mundur dari jabatan struktural yang selama ini diperbudak kesombongan kekuasaan.Â
Para mahasiswa, dokter, guru dan guru besar harus bersatu harus turun gunung untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan. Perjuangan akan lebih mudah dan lebih ringan bila para dokter bersatu dengan niat baik. Semoga Allah SWT mengungatkan dan meridhai perjuangan berat para dokter melawan segala ketamakan dan kesewenang wenangan para liberal kesehatan. Wallahualam.