Mohon tunggu...
Widodo Judarwanto
Widodo Judarwanto Mohon Tunggu... Dokter - Penulis Kesehatan

Dr Widodo Judarwanto, pediatrician. Telemedicine 085-77777-2765. Focus Of Interest : Asma, Alergi, Anak Mudah Sakit, Kesulitan Makan, Gangguan Makan, Gangguan Berat Badan, Gangguan Belajar, Gangguan Bicara, Gangguan Konsentrasi, Gangguan Emosi, Hiperaktif, Autisme, ADHD dan gangguan perilaku lainnya yang berkaitan dengan alergi makanan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hak Anak Tertuang Jelas dalam Quran dan Hadits

3 Mei 2024   19:00 Diperbarui: 5 Mei 2024   08:24 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Islam memberikan perhatian yang tinggi terhadap hak anak dan memandang anak-anak sebagai amanah dari Allah SWT. Terdapat beberapa hak anak dalam Islam yang sering dilupakan sebagian orang tua. Kewajiban seorang anak adalah berbakti kepada kedua orang tua, namun sebagai orang tua juga harus memperhatikan hak-hak anak yang wajib dipenuhi. Masih banyak orang tua yang belum memahami betul tentang hak anak yang harus dipenuhi.  Dalam syariah Islam khususnya Quran dan Hadits hak anak mendapat perhatian penting dan tertuang jelas di dalamnya.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama. Selain itu, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah juga berperan dalam memenuhi hak anak.  Hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan sosial, serta perlindungan khusus anak. 

Dalam kehidupan dunia modern ini, kurangnya orang tua dalam melaksanakan hak-hak anak. Padahal hak-hak anak itu wajib untuk diperoleh seorang anak, jika orang tua tidak memenuhi hak-hak tersebut maka itu menjadi dosa, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. 

Islam merinci lebih jauh tentang hak-hak anak dan mengingatkan secara tegas kewajiban orang tua dan masyarakat untuk memerhatikan dan memenuhi hak-hak anak tersebut. Sebagai amanah anak harus dijaga dan dilindungi segala kepentingannya, fisik, psikis, intelektual, hak-haknya, harkat dan martabatnya. 

Islam adalah agama yang diwahyukan Allah SWT untuk semua manusia, di semua tempat, dan di waktu kapanpun hingga akhir jaman. Oleh karena itu, Islam dapat diakses oleh semua orang dan sangat memperhatikan pentingnya rasa hormat, hak, dan tanggung jawab. Sabda Al-Qur'an dan hadis shahih Nabi Muhammad SAW mengandung hak dan kewajiban yang dianugerahkan Tuhan kepada umat manusia.

 Mereka tidak tunduk pada tingkah dan keinginan laki-laki atau perempuan, oleh karena itu mereka tidak berubah. Hak-hak unik yang disebutkan dalam Islam ini juga mencakup hak-hak anak. Hak-hak anak tidak dijamin oleh tindakan orang tuanya, komunitasnya, atau bahkan pemerintahnya. Tuhan sendirilah yang menjamin hak-hak anak.

Islam menetapkan kerangka hukum, dan mewujudkan kode etik, yang dirancang untuk melindungi hak-hak individu termasuk haknya untuk hidup dalam masyarakat yang aman. Bagi anak-anak, keamanan adalah hal yang paling penting. Hak-hak seorang anak dimulai bahkan sebelum kelahirannya; sebenarnya mereka mulai sebelum pembuahan. 

Al-Qur'an dan hadis shahih Nabi Muhammad SAW dengan jelas menyatakan bahwa dua orang tidak boleh melangsungkan pernikahan secara sembarangan. Banyak pemikiran dan persiapan diperlukan sebelum pria dan wanita berkomitmen satu sama lain dan terhadap keluarga yang mungkin dihasilkan dari persatuan mereka. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Seorang wanita boleh dinikahi karena empat alasan: kekayaannya, garis keturunannya, kecantikannya, dan ketaatan beragamanya. Menikahlah dengan orang yang berkomitmen secara agama."

Anak adalah  semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara. Semua anak memiliki semua hak yang disebutkan di dalam Konvensi ini. Hak-hak anak berlaku atas semua anak tanpa terkecuali. Anak harus dilindungi dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain. 

Semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik sang anak. Tiap anak berhak tinggal bersama orangtua mereka kecuali jika hal itu justru merugikan sang anak---sebagai contoh jika anak mendapatkan perlakuan tidak baik atau diabaikan oleh salah satu orangtua. Tiap anak berhak tetap berhubungan dengan orangtuanya apabila ia tinggal terpisah dari salah satu atau kedua orangtuanya

Hak Anak Dalam Quran

Penafsiran Tafsr Al-Was karya Wahbah Az-Zuail mengenai ayat-ayat yang berkaitan dengan hak-hak anak yaitu: QS. Al-Isr' [17]: 31 menjelaskan tentang larangan membunuh anak terutama anak perempuan. QS. Luqman [31]: 12-19, dalam nasihatnya menyatukan asas-asas akidah, syariat, dan akhlak, memuliakan keagungan Allah swt. 

QS. Al-Baqarah [2]: 233, menjelaskan dengan air susu ibu, tubuh seorang anak terbentuk, tabiat ibu mengalir kedalam diri anak dan anak akan terdidik dalam akhlak dan watak sang ibu. Seorang ayah wajib memberikan nafkah kepada anaknya sesuai dengan kebutuhan sang anak atau sesuai dengan kesanggupan ayahnya. QS. Al-Azb [33]: 5, menjelaskan bahwa seorang anak harus di nasabkan kepada ayah kandungnya. QS. At-Tahrim [66]: 6, menjelaskan harus melatih diri dan keluarga (untuk menunaikan amal shaleh) agar terhindar dari api neraka.

Jika seorang pria dan seorang wanita sama-sama mengabdikan hidup mereka untuk beribadah dan menyenangkan Pencipta mereka, maka hak-hak setiap anak yang mereka miliki secara otomatis terjamin. Menyembah Tuhan berarti menaati perintah-Nya dan perintah-Nya termasuk menjamin hak-hak anak. Dengan menikah daripada melakukan hubungan terlarang, pasangan tersebut sudah mulai mendapatkan hak-hak anak-anak mereka di masa depan. Seorang anak berhak mengetahui dan memahami garis keturunannya.

Ketika seorang anak dikandung, ia mempunyai hak untuk hidup. Al-Qur'an dengan jelas menyatakan bahwa semua kehidupan adalah suci. Mengakhiri kehamilan tidak diperbolehkan karena takut tidak mampu menghidupi anak atau anak lainnya secara finansial. Tuhanlah yang menjadi Penyedia dan Pemelihara segala kehidupan.

"...janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena kemiskinan -- Kami yang memberi rezeki untukmu dan mereka". (Quran 6:151)

Ketika mengambil keputusan untuk mengakhiri kehamilan, penting untuk diingat bahwa memiliki anak adalah anugerah dari Tuhan dan semua anugerah tersebut hendaknya diterima dengan suka cita dan rasa syukur. Ada banyak orang di dunia saat ini yang tidak dapat memiliki anak, oleh karena itu ketika Tuhan memberkati sebuah keluarga dengan satu anak, hal itu harus menjadi alasan untuk merayakan dan membahagiakan. Namun, anak bukanlah mainan atau harta benda. Bersama mereka ada tanggung jawab yang besar.

Al-Qur'an dan hadis shahih Nabi Muhammad SAW berbicara dengan jelas tentang tanggung jawab membesarkan seorang anak. Merupakan kewajiban bagi orang-orang beriman untuk membesarkan dan merawat anak-anak dengan membesarkan mereka sebagai manusia yang berakhlak mulia dan bertakwa. 

Aman dalam pengetahuan bahwa mereka adalah anggota umat manusia yang berharga, dan keluarga khusus mereka. Mengabaikan kewajiban ini berpotensi menjauhkan seseorang dari jalan kebenaran dan menjauh dari Tuhan. "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api (neraka) yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, yang diatasnya terdapat malaikat-malaikat (yang ditunjuk) yang keras (dan) keras, yang tidak durhaka (dalam menjalankan) Perintah-perintah yang mereka terima dari Allah, namun lakukanlah itu. yang diperintahkan kepada mereka" (Quran 66:6)

Nabi Muhammad bersabda, "Masing-masing kamu adalah penggembala dan masing-masing kamu bertanggung jawab terhadap kawanannya. Penguasa adalah seorang gembala dan bertanggung jawab atas kawanannya. Seorang laki-laki adalah gembala keluarganya dan bertanggung jawab atas kawanannya. Seorang wanita adalah gembala rumah tangga suaminya dan bertanggung jawab atas kawanannya". 

Mengasuh dan membesarkan anak dengan baik merupakan kewajiban orang tua dan tidak selalu mudah. Faktanya, Tuhan mengingatkan kita dalam Al-Qur'an bahwa anak-anak bahkan bisa menjadi cobaan besar bagi orang tuanya. Kemenangan dan kesengsaraan hidup adalah sebuah ujian, tidak terkecuali anak-anak. Hal-hal tersebut dapat mendatangkan kegembiraan yang besar dan terkadang juga dapat membawa kesedihan yang besar. Tuhan dalam hikmah-Nya yang tak terbatas tidak pernah meninggalkan manusia sendirian dan tak mampu menghadapi segala cobaan hidup.

"Hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan, padahal Allah di sisi-Nya adalah pahala yang besar (Surga)." (Quran 64:15). Mengikuti ajaran Islam memungkinkan seorang mukmin menghadapi semua peristiwa kehidupan termasuk cobaan, kesengsaraan dan kemenangan. Nasihat Islami yang benar dalam membesarkan dan membesarkan anak mencakup seluruh aspek kehidupan. Sama seperti Islam itu sendiri, ini adalah nasihat holistik. 

Kesejahteraan fisik, emosional, dan spiritual sama pentingnya. Menarik untuk dicatat bahwa Islam selalu mencakup hak-hak anak. Pandangan Islam tentang bab masa kanak-kanak menyatakan bahwa ini adalah masa unik dalam kehidupan seseorang. Hal ini sangat kontras dengan ideologi barat/Eropa dimana konsep masa kanak-kanak baru dibahas pada abad ke-16. Bukan berarti negara-negara barat tidak memiliki anak atau remaja, namun mereka menganggap mereka sebagai orang dewasa kecil yang mempunyai kebutuhan dan keinginan yang sama dengan orang dewasa.


Hak anak dalam Islam yang pertama adalah hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sejak dalam kandungan. Hal tersebut merupakan kewajiban orang tua. Jika meragukan pelaksanaan prinsip-prinsip dasar tersebut, maka dianggap suatu dosa besar. Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 29, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Hak mendapatkan perlindungan dan penjagaan. Allah SWT telah menciptakan manusia dengan kemampuan untuk menghindari bahaya. Allah SWT juga mengingatkan kepada orang tua agar selalu melindungi dan menjaga diri, khususnya anak dan istrinya dari siksa api neraka. 

Allah SWT berfirman dalam surah At-Tahrim ayat 6, "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Hak kejelasan nasab seperti yang termahtub dalam QS. Al Ahzab: 5. Setiap anak yang lahir berhak mendapat kejelasan nasab, anak yang lahir dari pernikahan yang sah maka nasabnya adalah kepada bapaknya, kecuali jika anak lahir dari perzinaan maka nasabnya kepada ibunya. Demikian juga anak yang sejak lahir dirawat dan dibesarkan oleh orangtua angkat (diadopsi) juga berhak mendapat kejelasan nasabnya.

Hal yang lebih penting dalam pemenuhan gizi dan nutrisi adalah hak memeroleh asi seperti yang tertulis dalm QS. Al Baqarah: 233). Berkenaan dengan upaya perlindungan anak agar tumbuh sehat, dianjurkan memberikan air susu ibu (ASI) sampai dengan usia dua tahun. Menurut para ahli kesehatan ASI dapat bermanfaat luarbiasa bagi kesehatantumbuh dan berkembangnya  anak.

Hak Anak Dalam Hadits

Hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Pendidikan menjadi salah satu hak asasi manusia yang sangat penting. Hal ini juga berlaku khususnya bagi anak-anak. Semua anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa adanya diskriminasi. Hak ini penting untuk mewujudkan masa depan cerah bagi anak-anak dan menghasilkan generasi yang dapat berguna bagi masyarakat, agama dan bangsa.  

Pendidikan berkualitas merupakan fondasi bagi perkembangan dan pertumbuhan anak-anak. Dengan mendapatkan akses terhadap pendidikan yang baik, penuh dengan adab dan akhlak sesuai syariah Islam berdasarkan Quran dan Sunah sehingga anak-anak dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal. 

Pendidikan juga membantu mereka membangun keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada pemberian orang tua kepada anaknya yang lebih berharga melebihi pendidikan tata krama yang baik. Pendidikan seseorang kepada anaknya dalam masalah tata krama jauh lebih baik dibanding bersedekah satu sha." (HR At-Tirmidzi)

Islam menekankan pentingnya perlakuan adil , persamaan derajat dan kesetaraan terhadap anak-anak. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dan persamaan derajat. Rasulullah SAW bersabda, "Berlaku adillah kalian di antara anak-anak kalian. Berlaku adillah kalian di antara anak-anak kalian." (HR Abu Dawud dan lainnya.). 

Hak anak dalam Islam selanjutnya adalah mendapatkan cinta kasih. Anak-anak memiliki hak mendapatkan cinta kasih dari orang tua, anggota keluarga, dan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya barangsiapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi." (HR Abu Hurairah)

Sepanjang sejarah Islam dan literatur Islam, hak dan tanggung jawab yang berkaitan dengan anak sangatlah jelas. Orang tua, keluarga, dan masyarakat mempunyai tanggung jawab tertentu terhadap anak. Banyak di antaranya yang wajib, dan pada hari kiamat, Allah akan mempertanyakan orang dewasa tentang perlakuan terhadap anak-anaknya. 

Syekh Utsaimin mengatakan bahwa anak-anak harus diberi makan dengan baik, berpenampilan rapi, berpakaian pantas sesuai musim dan penampilan. Anak berhak mendapatkan pendidikan, pembelajaran agama, dan bimbingan spiritual. Hati mereka harus diisi dengan keimanan dan pikiran mereka dihibur dengan bimbingan, ilmu, dan hikmah yang benar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun