Mohon tunggu...
Widodo Judarwanto
Widodo Judarwanto Mohon Tunggu... Dokter - Penulis Kesehatan

Dr Widodo Judarwanto, pediatrician. Telemedicine 085-77777-2765. Focus Of Interest : Asma, Alergi, Anak Mudah Sakit, Kesulitan Makan, Gangguan Makan, Gangguan Berat Badan, Gangguan Belajar, Gangguan Bicara, Gangguan Konsentrasi, Gangguan Emosi, Hiperaktif, Autisme, ADHD dan gangguan perilaku lainnya yang berkaitan dengan alergi makanan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kaus #2019GANTIPRESIDEN Masuk CFD, Benarkah Melanggar Hukum?

6 Mei 2018   15:49 Diperbarui: 7 Mei 2018   13:59 1576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada yang berbeda dalam CFD minggu inj (6/4/2019), kaos #2019gantipresiden di berbagai kota besar dilarang masuk. Karena melanggar pergub dianggap berpolitik . Akhirnya membuat kelompok tersebut geram dan padahal seminggu sebelumnya puluhan ribu kaos berhastag serupa, baik bertagar 2019gantipresiden dan bertagar diasibukkerja bebas melenggang. Bahkan seminggu lalu si Jakarta, kaus #diasibukkerja dikawal polisi memasuki arena CFD.  Artinya, saat itu polisi membolehkan kaos hastag bernuansa politik dalam CFD. Kembali perdebatan dan kontroversi terjadi. Kaos berhastag yang satu merasa mengapa saat ini kaosnya ditakuti pejabat negeri ini. Tidak ada yang salah dalam memakai kaos itu selama tidak melakukan kampanye atau yel yek atau ajakan untuk memilih parpol atau capres. Tetapi kelompok yang lain justru senang demgan alasan CFD bisa lebih tenang dan damai.  Padahal saat minggu lalu belasan ribu peserta berakos masuk CFD, tetap saja aman dan tenag keculai kasus kecil yang timbul tetapi di blowup lebih heboh. Padahal puluhan kelompoknya minggu lalu bebas berlenggang dikawal polisi. Artinya polisi saat itu membolehkan kaos itu memasuki FCD bahkan harus dikawal. Inilah uniknya negeri ini. Semakin dekat tahun 2019, semakin aneh dan semakin banyak yang panik. Fakta, data, aturan dan undang undang dengan mudah diputarbalikkan. Benarkah kaos berhastag #2019gantipresiden masuk CFD melanggar undang undang ? Mengapa kaos berhastag yang lagi booming itu ditakuti dimana mana ?

Tampaknya kaos bertagar #2019gantipresiden membanjiri kota kota besar di Indonesia belakangan sangat baik untuk dicermati sebagai pembelajaran politik baik bagi rakyat atau bagi elit penguasa. Kontroversipun merebak saat semua semua golongan rakyat dan penguasa berbeda dalam mendefinisikan kaos bertagar itu dalam status hukumnya.  Kelompok satu menganggap bahwa kaos tersebut bukanlah bentuk aktifitas kampanye atau berpolitik praktis. Kelompok lain yang merasa takut, panik atau tidak senang menganggap bahwa kaos berpolitik itu mencuri start, tidak etis, melanggar hukum dan berbagai tudingan lainnya.

Benarkah CFD Jadi Tidak Aman dan Gaduh ?

Tampaknya panasnya tahun politik ini apapun yang mengancam penguasa atau oposisi dalam perebutan kekuasaan selalu ada upaya penenggelaman yang sistemik dan sistematis. Sistematis dan sitemik karena minggu ini ada upaya pelarangan secara serentak kaos berhastag itu masuk CFD di seluruh Indonesia. Bukan hanya gerakan rakyat kaos berhastag, tetapi PengaJian Politik Di Masjidpun juga secara sistemik ditenggelamkan dengan alasan politisasi. 

Kebangkitan kaos #2019gantipresiden yang meluas di berbagai kota besar tampaknya tidak diduga sehingga membuat kepanikan luarbiasa bagi pihak yang merasa terancam. Maka ada upaya penengelaman kebangkitan itu. Framing yang dilakukan agar bergeloranya aspirasi rakyat untuk mengganti presiden baru itu tidak semakin meluas.  Makanya ada gerakan sistemik dibuat framing bahwa gerakan itu membuat CFD gaduh, tidak aman dan tidak tenang. Hal itu tampak dari masalah yang sebenarnya kecil ketika seorang ibu mengajak anaknya kegiatan bernuansa politik memaksa masuk kerumunan ribuan kelompok lainnya. Banyak pendapat bermunculan apakah hal itu kejadian spontan ataukah setingan. Karena, muncul isu yang sedang marak bahwa pelakunya semuanya bergelang yang sama.

Tetapi apapun latar belakangnya, kejadian kecil itu tampaknya dibuat demikian heboh dan mengguncang seluruh Indonesia. Bahkan para tokoh menganggap bahwa hal itu tindakan biadab, tindakan barbar atau kejahatan politik besar. Sehingga saat itu dikesankan bahwa CFD menjadi kacau, tidak aman, tidak tenang dan menakutkan.  Padahal saat itu tidak ada satupun peserta CFD yang tidak berkaos politik yang merasa diganggu, dizalimi, apalagi dipersekusi. Mungkin hampir semuanya tetap berolahraga seperti biasa dan tidak ada satupun yang takut atau panik. Bahkan anak anak balita yang orangtua tidak berkaos haatag banyak berlarian di sekitar kerumunan kaos berhastag. Saat itu kaos berhastag itu ikut berolahraga pagi dan tidak meneriakkan yel yel politik.

Tetapi upaya pengkerdilan gerakan rakyat berkaos hastag itu membuat CFD dikesankan panas dan ganas. Padahal bila dicermati yang panas dan heboh adalah hanya dalam perdebatan media sosial dan perdebatan di media televisi. Mungkin insiden kecil mengkipas kipasi uang itu dibandingkan kejadian sehari hari yang lain di CFD lebih heboh.  Mungkin kasus kasus kecil itu lebih heboh perkelahian atau percekcokan peserta jalan kaki di CFD yang tertabrak sepeda. Atau, mungkin lebih heboh dan lebih padat adanya lomba jalan sehat bertingkat nasional ? Mungkin, lebih panas ketika seorang pencopet yang dipukuli masa karena kedapatan mencopet di CFD ?

Benarkah Langgar Hukum ?

Saat seorang dengan emosi menanyakan alasan mengapa petugas melarang seseorang berkaos hastag #2019gantipresiden dilarang masuk CFD. Padahal tidak ada sedikitpun hukum dan aturan yang dilanggar. Petugaspun menjawab dengan sigap bahwa kaos Bapak dilarang masuk CFD karena sesuai larangan Pergub. Karena kaos Bapak, dianggap menghasut dan mengajak orang berpolitik. Orang berkaospun tidak puas, dengan menyatakan saya hanya mengambil mobil di parkiran di Sarinah. 

Saya tidak berkampanye dan saya tidak akan berteriak mengajak yang lain untuk menolak siapapin presidennya. Padahal KPU dan Baswalu sudah menyatakan bahwa kaos berhastag ini bukan bentuk kampanye. Kaos ini bukan kampanye dan aktifitas politik hanya berupa aspirasi politik pribadi yang digambarkan lewat kaos. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal seperti dilansir CNN (24/4/18) juga mengungkapkan hal yang sama bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggunakan atribut bertulisan #2019GantiPresiden.  Kalau polisi sudah mengatakan tidak dilarang mengapa kaos bertagar itu selalu dicurigai dan dilakukan tindakan represif. Jika KPU dan bawaslu bahwa kaos berhastag bukan kegiatan politik praktis dan bukan kampanye mengapa dilarang masuk CFD ?

Pergub Nomor 12 Tahun 2012 memang melarang kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu . Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (KBKB).  Pergub tersebut merupakan penyempurnaan dari Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012, mengenai Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pasal 7 ayat (1) Pergub Nomor 12 Tahun 2016, ayat (1) Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni dan budaya". Pasal (2) disebut "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. 

Bila mencermati Pergub itu memang orang berkaos di atas tidak salah bila hanya masuk sekedar mengambil mobil di parkiran atau hanya sekedar berjalan di CFD. Melihat undang undang itu selama masyarakat hanya memakai kaos bertagar seharusnya tidak dilarang selama bukan kepentingan partai politik, tidak berkampanye, tidak orasi, tidak meneriakkan yel yel. Apalagi tidak ada makna ajakan atau hasutan karena ganti presiden tahun 2019 adalah amanat Undang Undang. Bukannya aspirasi untuk melakukan kebebasan berpendapat di atur dalam undang dasar, apalagi hanya sekedar kaos berhastag ganti presiden 2019. Yang memang secara konstitusional presiden harus diganti tahun 2019. Apakah kalau kaos bertulis 2019gantiketua DPR dilarang masuk CFD padahal tahun 2019 memang ketua DPR harus diganti. Kalau kaos itu dilarang maka kamanye untuk mensukseskan pemilu harus dilarang atau jangan Golput harus dilarang di CFD ? Karena mensukseskan Pemilu dan jangan Golput adalah substansi yang sama bahwa 2019 harus ganti presiden melalui Pilpres.

Bila alasan bernuansa politik, maka semua aksi anti korupsi, aksi lingkungan hidup, dan aksi budaya lainnya juga akan menjadi politik bila berkaitan dengan kebijaksaan atau program pemerintah. Karena semua yang berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah adalah politik. Sehingga semua yang berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah pasti bernuansa politik. jadi seharusnya yang dilarang adalah kepentingan partai politik seperti kampanye, ajakan atau kampanye.

Kaos Berhastag

Perdebatan kaos berhastag 2019gantipresiden hampir sama dengan perdebatan dilarang Pengajian Politik Di Masjid. Sebenarnya hal itu merupakan pendidikan politik bagi rakyat. Keduanya mengingatkan kita bahwa tahun 2019 memang harus ganti presiden, dan yang dipilih yang terbaik sesuai kompetensi, sikap, kejujuran dan akhlak capres.  Saat kaos berhastag dan pengajian politik di masjid yang semakin kuat di segala penjuru negeri mengancam kekuasaan maka pengajian politik di masjidpun juga demikian. Maka framing untuk mengkerdilkan gerakan itu diciptakan adanya gerakan sistematis dan sistemik tentang antipolitisasi di masjid. Saat ini ada kecenderungan diciptakan skenario bahwa CFD dan pengajian politik di masjid membuat kekacauan negeri ini. Padahal menurut KPU yang dilarang ceramah dalam masjid adalah berkampanye, menyebut nama calon, menyebut visi dan misi.

Apapun perdebatannya memang sulit didapatkan titik temu. Karena banyak sekali rakyat yang tidak puas dengan kepemimpinan presiden sehingga munculah kebangkitan luar biasa gerakan rakyat berkaos di mana mana. Tetapi sebaliknya, penguasa dan pendukungnya tampaknya takut dan panik dengan kebangkitan gerakan rakyat itu. Sehingga benturan di akar rumput akan meruncing bila tidak ditangani secara adil dan tegas.

Kehebohan rakyat justru bukan karena di arena CFD. Tetapi ketidak adilan penegak hukum dalam menerapkan aturan. Saat minggu lalu polisi mengawal kaos bertagar yang satu, tetapi minggu ini polisi melarang peserta kaos bertagar lainnya masuk CFD. Padahal saat yang sama di CFD itu ada gerakan berkaos merah berbau politik yang menamakan aksi "beranibergerak" melakukan aksi yang sama di bundaran HI tetapi tidak dilarang. Rakyat tidak pernah lupa saat ribuan aksi parade politik 412 yang dikamuflasekan parade kebinekaaan "Kita Indonesia" yang merupakan tandingan 211, boleh menggunakan CFD secara bebas dan luas. 

Tetapi minggu ini kaos bertagar #2019gantipresiden dilarang masuk. Ketidak adilan itu semakin tampak ketika hari itu Kekacauan dan perseteruan dalam masyakat sering disebabkan justru karena keadilan sosial, hukum dan ekonomi yang dilakukan penegak hukum. Saat aspirasi yang hebat itu dilarang di CFD, maka aspirasi tersalur dalam bentuk lain akan tidak terbendung. Bila kebebasan berekspresi rakyat ditengah keterpurukan ekonomi dan ketidak adilan hukum dan sosial di Indonesia,

Bagaimana seharusnya sikap rakyat ?

Untuk mendinginkan suhu politik yang semakin panas ini, semua pihak baik rakyat dan penguasa harus saling menyepakati etika dan hukum secara adil dan tegas. Penegak hukum dan penguasa harus adil dalam menegakkan aturan terhadap semua rakyatnya. Semua pihak harus menyeragamkan definisi apakah #2019gantipresiden melanggar hukum atau tidak. 

Semua harus sepakat bahwa kaos itu bentuk kampanye atau tidak ? Semua pihak juga harus menyamakan definisi apakah pemakai kaos bertagar 2019gantipresiden dilarang masuk memang sesuai pergub selama tidak melakukan aktifitas politik. Bila hal itu sudah sepakat maka perdebatan dan perseteruan itu tidak akan semakin mengheboh. Fenomena ini akan menjadikan pendidikan politik dan mendewasakan rakyat dan penguasa dalam berdemokrasi. Sikap yang harus dilakukan adalah tidak melanggar aturan dan hukum bahwa dilarang kampanye sebelum waktunya. Sikap tidak boleh kampanye di CFD dan masjid. Tetapi tampaknya kampanye di CFD dan di masjid tidak ada yang dilanggar. 

Kaos bertagar 2019gantipresiden hanyalah aspirasi umat dan rakyat tentang kepedulian terhadap pemimpin yang adil dan berpihak pada umat. Tetapi yang membuat perdebatan bahwa definisi kampanye dan kebebasan berekspresi. Semua pihak harus melawan bila dalam CFD dan pengajian politik di masjid mengeluarkan kata kasar, fitnah, hatespeech atau menyebarkan hoax. Semua pihak harus menjauhi bila CFD dan Pengajian politik bila digunakan sebagai kampanye parpol.

Uniknya, secara arti semantik katanya memang tahun 2019 ganti presiden adalah prosesi ketatanegeraan yang normal dan harus dilakukan rakyat dan negara. Tetapi mengapa harus ditakuti? Kalau menggugat dan melarang #2019gantipresiden maka justru merupakan perbuatan kriminal cukup serius, karena dianggap melawan kekuasaan dan undang undang. Melawan gerakan mengganti presiden tahun 2019 berarti menghalang halangi KPU untuk menyelenggarakan Pemilu Pilpres. Karena, tahun 2019 presiden memang harus diganti secara konstitusional melalui pilpres.

Saat sebagian umat menganggap kaos #2019gantipresiden secara semantik kata, secara etika, hukum atau pergub tidak ada yang dilanggar saat masuk CFD. Tetapi disisi lain muncul kepentingan politik lain dari rakyat dan penguasa yang berbeda. Sehingga interpretasi hukum dan etika tidak sama dan sangat interpretatif.  Kepentingan politik kekuasaan bisa membuat rasio keadilan sirna. Akhirnya yang haram jadi halal yang halal jadi haram. Sehingga apakah kaos bertagar #2019gantipresiden melanggar hukum dan dilarang masuk CFD akan menjadi perdebatan dan suasana panas yang tiada putusnya sampai kapanpun tergantung kedewasaan rasio politik rakyat dan penguasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun