Bila mencermati Pergub itu memang orang berkaos di atas tidak salah bila hanya masuk sekedar mengambil mobil di parkiran atau hanya sekedar berjalan di CFD. Melihat undang undang itu selama masyarakat hanya memakai kaos bertagar seharusnya tidak dilarang selama bukan kepentingan partai politik, tidak berkampanye, tidak orasi, tidak meneriakkan yel yel. Apalagi tidak ada makna ajakan atau hasutan karena ganti presiden tahun 2019 adalah amanat Undang Undang. Bukannya aspirasi untuk melakukan kebebasan berpendapat di atur dalam undang dasar, apalagi hanya sekedar kaos berhastag ganti presiden 2019. Yang memang secara konstitusional presiden harus diganti tahun 2019. Apakah kalau kaos bertulis 2019gantiketua DPR dilarang masuk CFD padahal tahun 2019 memang ketua DPR harus diganti. Kalau kaos itu dilarang maka kamanye untuk mensukseskan pemilu harus dilarang atau jangan Golput harus dilarang di CFD ? Karena mensukseskan Pemilu dan jangan Golput adalah substansi yang sama bahwa 2019 harus ganti presiden melalui Pilpres.
Bila alasan bernuansa politik, maka semua aksi anti korupsi, aksi lingkungan hidup, dan aksi budaya lainnya juga akan menjadi politik bila berkaitan dengan kebijaksaan atau program pemerintah. Karena semua yang berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah adalah politik. Sehingga semua yang berkaitan dengan kebijaksanaan pemerintah pasti bernuansa politik. jadi seharusnya yang dilarang adalah kepentingan partai politik seperti kampanye, ajakan atau kampanye.
Kaos Berhastag
Perdebatan kaos berhastag 2019gantipresiden hampir sama dengan perdebatan dilarang Pengajian Politik Di Masjid. Sebenarnya hal itu merupakan pendidikan politik bagi rakyat. Keduanya mengingatkan kita bahwa tahun 2019 memang harus ganti presiden, dan yang dipilih yang terbaik sesuai kompetensi, sikap, kejujuran dan akhlak capres. Â Saat kaos berhastag dan pengajian politik di masjid yang semakin kuat di segala penjuru negeri mengancam kekuasaan maka pengajian politik di masjidpun juga demikian. Maka framing untuk mengkerdilkan gerakan itu diciptakan adanya gerakan sistematis dan sistemik tentang antipolitisasi di masjid. Saat ini ada kecenderungan diciptakan skenario bahwa CFD dan pengajian politik di masjid membuat kekacauan negeri ini. Padahal menurut KPU yang dilarang ceramah dalam masjid adalah berkampanye, menyebut nama calon, menyebut visi dan misi.
Apapun perdebatannya memang sulit didapatkan titik temu. Karena banyak sekali rakyat yang tidak puas dengan kepemimpinan presiden sehingga munculah kebangkitan luar biasa gerakan rakyat berkaos di mana mana. Tetapi sebaliknya, penguasa dan pendukungnya tampaknya takut dan panik dengan kebangkitan gerakan rakyat itu. Sehingga benturan di akar rumput akan meruncing bila tidak ditangani secara adil dan tegas.
Kehebohan rakyat justru bukan karena di arena CFD. Tetapi ketidak adilan penegak hukum dalam menerapkan aturan. Saat minggu lalu polisi mengawal kaos bertagar yang satu, tetapi minggu ini polisi melarang peserta kaos bertagar lainnya masuk CFD. Padahal saat yang sama di CFD itu ada gerakan berkaos merah berbau politik yang menamakan aksi "beranibergerak" melakukan aksi yang sama di bundaran HI tetapi tidak dilarang. Rakyat tidak pernah lupa saat ribuan aksi parade politik 412 yang dikamuflasekan parade kebinekaaan "Kita Indonesia" yang merupakan tandingan 211, boleh menggunakan CFD secara bebas dan luas.Â
Tetapi minggu ini kaos bertagar #2019gantipresiden dilarang masuk. Ketidak adilan itu semakin tampak ketika hari itu Kekacauan dan perseteruan dalam masyakat sering disebabkan justru karena keadilan sosial, hukum dan ekonomi yang dilakukan penegak hukum. Saat aspirasi yang hebat itu dilarang di CFD, maka aspirasi tersalur dalam bentuk lain akan tidak terbendung. Bila kebebasan berekspresi rakyat ditengah keterpurukan ekonomi dan ketidak adilan hukum dan sosial di Indonesia,
Bagaimana seharusnya sikap rakyat ?
Untuk mendinginkan suhu politik yang semakin panas ini, semua pihak baik rakyat dan penguasa harus saling menyepakati etika dan hukum secara adil dan tegas. Penegak hukum dan penguasa harus adil dalam menegakkan aturan terhadap semua rakyatnya. Semua pihak harus menyeragamkan definisi apakah #2019gantipresiden melanggar hukum atau tidak.Â
Semua harus sepakat bahwa kaos itu bentuk kampanye atau tidak ? Semua pihak juga harus menyamakan definisi apakah pemakai kaos bertagar 2019gantipresiden dilarang masuk memang sesuai pergub selama tidak melakukan aktifitas politik. Bila hal itu sudah sepakat maka perdebatan dan perseteruan itu tidak akan semakin mengheboh. Fenomena ini akan menjadikan pendidikan politik dan mendewasakan rakyat dan penguasa dalam berdemokrasi. Sikap yang harus dilakukan adalah tidak melanggar aturan dan hukum bahwa dilarang kampanye sebelum waktunya. Sikap tidak boleh kampanye di CFD dan masjid. Tetapi tampaknya kampanye di CFD dan di masjid tidak ada yang dilanggar.Â
Kaos bertagar 2019gantipresiden hanyalah aspirasi umat dan rakyat tentang kepedulian terhadap pemimpin yang adil dan berpihak pada umat. Tetapi yang membuat perdebatan bahwa definisi kampanye dan kebebasan berekspresi. Semua pihak harus melawan bila dalam CFD dan pengajian politik di masjid mengeluarkan kata kasar, fitnah, hatespeech atau menyebarkan hoax. Semua pihak harus menjauhi bila CFD dan Pengajian politik bila digunakan sebagai kampanye parpol.