Mohon tunggu...
Widodo Judarwanto
Widodo Judarwanto Mohon Tunggu... Dokter - Penulis Kesehatan

Dr Widodo Judarwanto, pediatrician. Telemedicine 085-77777-2765. Focus Of Interest : Asma, Alergi, Anak Mudah Sakit, Kesulitan Makan, Gangguan Makan, Gangguan Berat Badan, Gangguan Belajar, Gangguan Bicara, Gangguan Konsentrasi, Gangguan Emosi, Hiperaktif, Autisme, ADHD dan gangguan perilaku lainnya yang berkaitan dengan alergi makanan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pelanggaran Hak Anak Ketika Anak Dilibatkan Perang "Kaos" Bertagar

1 Mei 2018   07:05 Diperbarui: 3 Mei 2018   08:25 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
diolah dari berbagai gambar

Hak Anak Ketika Anak Dilibatkan Perang #2019gantipresiden vs #diasibukkerja

Ketika kebangkitan kepedulian terhadap pemimpinnya meningkat maka munculah perang kaos bertagar 2019gantipresiden vs diasibukkerja. Kelompok #2019gantipemimpin tampaknya lahir atas ketidakpuasan rakyat oleh kepemimpinan presidennya. Sedangkan #diasibukkerja adalah respon atau reaksi mekanisme pembelaan atas adanya gejolak rakyat itu. Respon itu menunjukkan bahwa apapun baik buruk presidennya masih yang terbaik dan tetap harus diteruskan. Kebangkitan ketidakpuasan rakyat itu tidak hanya di Jakarta, banyak kota kota besar lainnya juga ikut bergejolak menunjukkan aspirasinya untuk menolak presidennya. Substansi sosial politik yang menjadi penting tentang kebangkitan suara rakyat itu ternyata ditutupi oleh adanya pelanggaran hak anak yang ikut dilibatkan dalam kegiatan politik atau aktifitas bernuansa politik. Tangisan anak yang ketakutan itu adalah alasan mengapa anak dilarang dilibatkan dalam politik yang kadang keras dan menyakitkan.

Aksi #2019gantipresiden vs #diasibukkerja menggambarkan kepedulian rakyat terhadap pemimpinnya. Aksi itu menggambarkan bahwa rakyat menginginkan presiden baru tetapi juga ada yang  ingin mempertahankan presiden baru. Alasan kedua kelompok itu berbeda.

Alasan yang disampaikan kelompok tagar 2019gantipresiden karena mengganggap selama ini negara dianggap gagal karena selama 3 tahun terakhir ini carut marut sosial, politik, hukum dan ekonomi semakin merugikan kelompok mayoritas. Ketegangan SARA, ideologi dan agama dianggap paling buruk dalam sejarah bangsa. Ketidak adilan hukum, ekonomi dan sosial dianggap hanya menguntungkan kelompok kecil rakyat. Sehingga tak ajal lagi isu komunis, isu anti agama, isu anti asing atau aseng, isu keperpihakan, isu kriminalisasi ulama menjadi isu terpanas sepanjang sejarah reformasi. 

Sedangkan kelompok #diasibukkerja karena menginginkan Jokowi tetap jadi presiden dalam periode berikutnya. Kelompok ini beralasan bahwa kehebatan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur harus diteruskan. Sehingga tidak ada yang salah ketika seorang ibu berjuang secara politik agar presidennya yang hebat untuk menjabat dua periode. Tetapi tidak disadari bahwa si ibu ikut melibatkan anak dalam politik atau aktifitas bernuansa politik yang bisa dianggap melanggar hak perlindungan terhadap anak.

Isu tindakan oknum kaos bertagar yang mengkipas kipasi uang pada seorang ibu dan menangisnya seorang anak dalam kegiatan bernuansa politik itu tampaknya dipaksakan menjadi topik utama untuk menutupi kehebohan suara rakyat menolak presidennya terpilih kembali.

Tampaknya cerita itu dihembuskan lebih kencang oleh pihak tertentu untuk menutupi kepanikan akibat kehebohan kaos bertagar di seluruk negeri yang selama ini diremehkan. Ternyata kaos itu menjelma dengan people power yang mahadahsyat yang membuat panik penguasa dan para pendukungnya.

Kisah kehebohan kaos bertagar itu berbagai kota besar di seluruh Indonesia hanya di Jakarta yang bermasalah. Masalahnya pun sederhana, ketika beberapa oknum kaos bertagar mengkipas kipasi uang pada kelompok lainnya.

Saat kaos #diasibukkerja masuk kerumunan ribuan orang yang berseberangan maka anak yang seharusnya tidak hadir di tempat keramaian itu menjadi panik dan menangis ketakutan di tengah teriakan kelompok lainnya.

Di tengah insiden itu yang seorang kaos bertagar #2019gantipresiden berusaha menggandeng ibu dan anak untuk menyelamatkan anak di tengah ribuan kelompok yang berbeda.

Akhirnya berita dan informasi itu lebih didominasi oleh perseteruan seorang ibu marah marah dan anak yang menangis di tengah kerumunan kelompok lainnya. Kehebohan berita ibu dan anak menangis masuk dalam ribuan kaos bertagar lainnya tampaknya akan digunakan kelompok tertentu untuk mengalihkan isu penting dalam fenomena people power kaos bertagar 2019gantipresiden.

Padahal berita kehebohan ratusan ribu atau jutaan umat di seluruh Indonesia bergerak bersama merupakan masalah sosial politik yang lebih penting dan menari, dicermati karena telah membuat panik dan cemas penguasa dan pendukungnya

Benarkah persekusi

Isu yang justru dibesarkan saat ini adalah kisah seorang wanita dikipasin duit dan disorakin beberapa sindiran saat dia memasuki ribuan kelompok kaos bertagar lainnya.

Tetapi insiden kecil itu sudah dihembuskan di media dianggap persekusi, itimidasi, perbuatan biadab, dan kejahatan politik yang luar biasa. Karena banyak orang laki laki pemakai kaos yang sama, sebelumnya saat dikipasin uang seratus ribuan biasa biasa saja. Sebaliknya saat satu dua orang kaos #2019gantipresiden saat melewati ketumunan kaos bertagar lainnya juga diteriakkan kata sindiran.

Bahkan seorang tokoh nasionalpun langsung memvonis bahwa kejadian itu adalah sebuah persekusi. Padahal definisi persekusi dan kejahatan politik jauh dari perbuatan sekedar mengkipasi duit.

Persekusi adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama, atau pandangan politik. Persekusi juga merupakan salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi. Tapi benarkah tindakan sebagian oknum kaos bertagar itu sebuah persekusi?

Sindiran dan sarkasme itu tidak membuat si ibu marah malah sebaliknya dengan berani berteriak keras pada kelompok lainnya. Kalau mengkipasi duit dianggap persekusi maka bisa saja hukum ini memang tidak berpihak. Kalau pelaku dibui karena dianggap persekusi maka hakim harus belajar banyak tentang arti persekusi.

Dunia medsos pun lebih kejam lagi. Saat seseorang masuk kandang kelompok yang berafiliasi poltik atau beda agama.  Bukan hanya mengupload sarkasme uang atau nasi bungkus. Kata kasar, ujaran kebencian, hoaks bahkan fitnahpun bertaburan tetapi tidak ada yang ditangkap saat tidak menyinggung penguasa atau dipihak penguasa.

Berkaca dalam peristiwa itu maka dalam beraktifitas politik, atau "bernuansa politik" atau "semipolitik" semua harus menjaga diri, lebih santun, beretika, saling tepa slira atau saling menghargai. Bila ingin masuk terlibat dalam langkah sosial politik maka harus siap mental apalagi saat masuk sarang lawan.

Seharusnya satu peleton polisi yang mengawal barisan kaos #diasibukkerja tidak mengijinkannya menembus kerumunan kaos bertagar lainnya. Polisi yang mengawal tersebut seharusnya belajar banyak dari tim keamanan pertandingan sepakbola dengan memisahkan tempat masuk dan tribun tempat duduk mereka. Bukan malah memaksakan beberapa orang duduk di ribuan kerumunan suporter lawan.

Pendukung kaos bertagar bila dicermati fanatismenya tidak jauh berbeda dengan suporter sepakbola. Saat beberapa suporter sepakbola tim merah duduk di barisan suporter tim hijau tak ajal lagi pasti teriakan, cemoohan atau lemparan botol mineral akan terjadi.

Demikian juga saat beberapa kaos bertagar dipaksakan masuk kedalam kerumunan ribuan orang kaos bertagar lainnya pasti dapat dibayangkan apa yang terjadi.

Pun bila beberapa orang kaos #2019gantipresiden masuk dalam ribuan kaos bertagar lainnya pasti akan diteriakin, dicemooh dan dibuli.

Adalah sifat dasar manusia bahwa saat kelompok manusia masuk dalam sarang lawannya pasti akan terjadi benturan psikis dan fisik.

Bila kaos bertagar masuk kerumunan ribuan kaos bertagar lainnya dianggap intimidasi atau persekusi dan harus di ajukan ke meja hijau. Maka nantinya ribuan suporter akan dilaporkan ke polisi, saat mereka meneriakin dan membili beberapa gelintir suporter lainnya yang masuk salah kamar kandang lawan.

Pelanggaran Hak Anak

Sebenarnya kasus seorang anak yang menangis ketakutan saat mengikuti ibunya beraktifitas bernuansa politik seperti itu bisa dihindari kalau peserta aksi lebih santun atau beretika dan orangtua tidak melibatkan anak.

Saat anak dilibatkan kegiatan tersebut maka orangtua dianggap melakukan pengabaian terhadap anak karena menyeret anak dalam kehiatan bernuansa politik. Bahkan dalam foto yang tersebar dalam medsos tampak anak di bawah usia 17 tahun memakai kaos bertagar #2019gantipresiden bermain drum band dalam aksi di CFD.

Tampaknya bila anak tidak dilibatkan dan kelompok tertentu tidak dipaksakan masuk dalam kerumunan masa lainnya maka hal itu tidak akan terjadi.

Berulang kali himbauan dan aturan pelarangan kampanye ataunkehiatan politik dilarang menyertakan anak disuarakan.

Tetapi berulang kali pula peserta kampanye melanggar aturan tersebut. Anak Indonesia secara tidak disadari pasti akan ikut terseret dalam dalam hiruk pikuk panasnya tahun politik kali ini.

Anak dapat dijadikan komoditas penting dalam perhelatan pemilu tersebut. Di satu pihak anak hanya dikorbankan dalam aktifitas fisik kampanye yang kadang rawan, berbahaya dan melelahkan.

Memang perseteruan kaos bertagar dalam CFD bukan bentuk kampanye, tapi orangtua yang cerdas harus memahami bahwa aktifitas semi politik itu bernuansa politik yang akan serawan masa kampanye apalagi disadari akan berbenturan dengan kelompok lawan politik lainnya

Dalam pasal 78 Undang Undang No.10 tahun 2008, telah disebutkan bahwa dalam pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan anak-anak usia di bawah 17 tahun.

Karena itu bagi parpol yang melibatkan anak dalam kampanye masuk kategori melanggar tindak pidana pemilu. Hal itu juga diatur dalam Undang Undang No.23 tahun 2002.

Dalam Pasal 15 tentang Perlindungan Anak disebutkan, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 juga menyebutkan znak harus dilindungi dari penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Meskipun kejadian di CRF itu bukan kegiatan politik murni tapi suasananya bernuansa politik. Banyak atutan itu ternyata tidak menyurutkan orangtua untuk membawa anak dalam kancah perseteruan poliyik yang panas dan ganas.

Keterlibatan anak dalam kampanye tidak hanya mengeksploitasi anak, tetapi juga menyalahgunakan kebebasan anak untuk kepentingan politik. Banyak pelanggaran terhadap anak ketika kampanye mulai dari hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta hak perlindungan anak.

Seharusnya orangtua si anak tidak salah dalam dalam CFD. Tetapi yang harus disadari saat mengajak anak, orang tuanya memakai kaos bertagar #diasibukkerja untuk merespon puluhan ribu kaos bertagar lainnya sedang memakainya.

Tidak salah orangtuanya memakai kaos bertagar tetapi yang harus disadari mengapa orangtuanya memaksa memasuki kerumunan yang didominasi kaos bertagar lainnya. Padahal orangtua sudah tahu bahwa 29 April 2019 akan ada sekelompok rakyat dengan kaos bertagar lainnya akan beraktifitas di CFD.

Pelajaran berharga

Banyak pelajaran berharga dalam kasus itu. Dendam psikologis sebagian orang berkaos #2019gantipresiden. Selama ini saat melakukan aksi bela islam dan aksi lainnya yang dilakukan secara ikhlas selalu difitnah sebagai pasukan nasi bungkus dan demo bayaran tampaknya menjadi trauma.

Dendam psikologis itu terpicu untuk ditumpahkan saat ada sekelompok kecil kaos bertagar lainnya memasuki kerumunan kelompoknya. Apalagi kelompok kaos  bertagar lainnya itu sebagian ditemukan mempunyai karakterteristik sebagai aksi bukan murni keinginan mereka tapi ada iming iming lainnya. Tetapi apapun alasannya dalam berpolitik sebaiknya dikedepankan etika, kesantunan dan perasaan tepo slira dan saling  menghargai kelompok lainnya.

Anak anak atau wanita lebih lemah dan perasaannya sensitif harus menjadi perhatian penting dalam ikut beraktifitas politik di tempat beresiko .

Anak anak diharamkan untuk dilibatkan dalam kampanye atau aktifitas politik sejenisnya. Perempuan juga harus lebih siap mental dan emosi bila berpolitik. Wanita ataupun siapapun dia harus siap mental dan sabar dalam beremosi.

Bisa dibayangkan saat seorang anak dan seorang ibu saat barisannya berjalan di kerumunan ribuan lawan, pasti akan menerima sindiran atau sorakan. Pastinya sorakan itu bukan ditujukan pada anak, tetapi pada kelompok barisan kaos bertagar lainnya. Saat menerima sindiran dan teriakan apalagi di tengah kerumunan yang padat membuat anak dan wanita panik dan takut luar biasa .

Bukan hanya dalam kasua CFD itu. Dalam dunia medsos bahkan lebih kejam lagi. Hanya dengan mengupload gambar kaos di grup kelompok lainnya maka akan menerima hinaan, hujatan, cacian bahkan ujaran kebencian.

Anak harus dijamin perlindungannya fisik dan psikis saat dalam kondisi yang rawan meski orangtuanya adalah seorang pengurus partai pendukung Jokowi atau relawan fanatik Jokowi.

Banyak orangtua yang menyertakan anak dalam berpolitik berdalih bahwa pelibatan anak merupakan bagian dari pendidikan politik. Saat seperti dikatakan orangtua pada anak yang menangis ketakutan.

Jangan takut karena kita benar!" Kata ibunya untuk menghentikam tamis anaknya yang semakin keras karena panik. Apakah orangtua juga harus membawa anak ke medan perang politik yang panas dan ganas untuk pendidikan wawasan kebangsaan anak?

Analogi ini seharusnya dapat melawan dalih pembenaran orangtua untuk mengajak anak ikut berpolitik. Upaya pendidikan politik tidak harus melalui terlibat konflik langsung antara kaos bertagar. Anak secara psikologis tidak akan mampu bertahan bila mendengar sorakan atau sindiran apalagi dalam kerumunan masa yang padat.

Saat ribuan anak lainnya bergembira di ajak ibunya bermain di taman bermain di Mall yang dingin dan menyenangkan. Tetapi ada anak lainnya yang dipaksa ibunya ikut berjuang secara politik jntuk melanggengkan kekuasaan presiden idolanya. Anak yang malang itu dipaksa ibunya memasuki medan perseteruan politik yang berisi ribuan orang didalamnya yamg beresiko terjadi benturan psikis dan fisik

Pelajaran penting yang didapatkan bahwa pendidikan politik bagi anak bisa dilakukan dengan cara yang aman dan elegan seperti memberi kesempatan berpendapat, pemilihan ketua kelas atau ikut melibatkan anak untuk berpendapat dalam sebagian konflik ringan dalam keluarga.

Bukan harus dipaksa ikut orangtuanya berjuang membela presidennya di tengah puluhan ribu rakyat lainnya yang menolaknya.

Saat orangtua melaporkan orang lain yang dianggap mengintimidasi dirinya. Tetapi tidak disadari dia telah terperangkap kesalahan dirinya bahwa dia juga dapat diduga melakukan pelanggaran hak anak karena pemaksaan terhadap anak untuk memasuki medan perseteruan "bernuansa politik" perang kaos bertagar yang seharusnya tahu akan sangat panas dan tidak konduaif pada tumbuh dan berkembangnya anak.

Hal itu sebenarnya bukan delik aduan sehingga bisa langsung diselidiki dan disidik oleh kepolisian. Bila polisi tidak bertindak, hal ini akan jadi preseden buruk bagi anak Indonesia lainnya.

Semua orangtua kaos bertagar apapun tidak terkecuali, sebaiknya jangan menyeret anaknya memasuki gerahnya perseteruan politik manusia dewasa.

Trauma psikologis itu bisa saja akan membekas di masa depan, sehingga politik trpatri di otaknya sebagai aktifitas perseteruan fisik dan psikis yang negatif.

Semoga anak Indonesia dapat bermain dengan riang dan gembira menikmati indahnya usia anak. Bukan malah dipaksa ikut berjuang bersama orangtuanya demi memperjuangkan nafsu politik manusia dewasa yang penuh sorakan kata kasar dan ujaran kebencian.

img1525144788373-5aea65875e137370cd5eea33.jpg
img1525144788373-5aea65875e137370cd5eea33.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun