Setelah melakukan tindakan kejam ini, tersangka mengambil foto-foto telanjang korban sebagai alat untuk mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Ancaman ini membuat korban merasa terjebak dalam keheningan yang menakutkan.
Setahun setelah insiden tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk berbicara kepada keluarganya tentang apa yang terjadi, yang kemudian melaporkan perbuatan RMM kepada polisi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak harus diutamakan, dan tindakan hukum harus diambil terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan seperti ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H