Jika idealita pembangunan dengan skema swakelola dan padat karya melalui pemanfaatan Dana Desa tersebut bisa ditopang dengan kebutuhan teknis dan non teknis seperti Peraturan Pemerintah setingkat Presiden dan Menteri, kesiapan sumberdaya pendamping, dan kematangan perencanaan dari tingkat nasional sampai desa, bisa dipastikan pembangunan nasional akan terwujud dengan fundamental yang kuat dari desa dan tujuan memakmurkan rakyat dengan jalan memperluas keadilan sosial mungkin menemukan jalan yang lebih lapang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H