Kabinet merupakan perpanjangan tangan presiden dalam menerjemahkan visi dan misi menjadi kebijakan-kebijakan konkret. Terpenuhinya janji-janji presiden selama masa kampanye sangat bergantung pada kinerja kabinet yang dibentuknya.Â
Berbagai permasalahan yang ada saat ini mulai dari proyek ambisius IKN, banyaknya PHK, perlambatan ekonomi, warisan utang yang menggunung, hingga kebutuhan makan bergizi gratis bagi anak sekolah, semuanya tentu memerlukan kebijakan yang efektif dan anggaran yang tidak sedikit.Â
Untuk itulah, presiden dituntut untuk cermat dalam memilih jajaran menteri yang bisa memanfaatkan kesempitan anggaran demi untuk meluaskan manfaat dari setiap kebijakan yang diimplementasikan. Namun demikian, isu terkait pembentukan kabinet yang terdiri dari 44 kementerian dianggap terlalu gemoy.Â
Istilah tersebut merujuk pada strukturnya yang terlalu gemuk ketimbang struktur kabinet presiden-presiden sebelumnya sejak era reformasi bergulir. Indikasi gemuknya kabinet tersebut semakin menguat setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.Â
[1] Dalam regulasi tersebut presiden nantinya diperbolehkan untuk menentukkan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan tanpa adanya batas maksimal sebagaimana yang berlaku selama ini.Â
Kabinet yang gemoy tentu bukan solusi jitu dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini. Obesitasnya suatu kabinet berpotensi melahirkan sejumlah permasalahan yakni diantaranya pertama, inefisiensi anggaran.Â
Dengan semakin banyak kementerian, beban anggaran operasional tentu akan membengkak.
 Ini bisa berdampak pada pengeluaran untuk sektor-sektor penting lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Kedua, terjadinya tumpang tindih kebijakan. Pemisahan kementerian yang mulanya bersatu membuka peluang lahirnya banyak kementerian yang memiliki tanggung jawab yang identik.
 Irisan kepentingan berpotensi melahirkan konflik yang berujung pada benturan saat implementasi kebijakan di lapangan. Hal ini dapat berujung pada output yang tidak sesuai dan mubazirnya anggaran. Ketiga, lambatnya pengambilan Keputusan. Dengan banyaknya pihak yang terlibat, konsensus akan lebih sulit dicapai.Â
Perbedaan persepsi dan interpretasi dalam kepala setiap pimpinan kementerian akan berujung pada ragam artikulasi yang menyulitkan pemerintahan di level implementasi. Hal ini menjadi problematik terutama dalam situasi darurat yang memerlukan respons cepat, seperti bencana alam atau krisis ekonomi.Â
Belum lagi setiap menteri mungkin lebih condong pada kepentingan partai atau golongan mereka masing-masing ketimbang tujuan nasional. Hal ini dapat mengakibatkan keputusan yang tidak optimal bagi masyarakat secara keseluruhan. Keempat, sarang baru koruptor.Â
Dengan bertambahnya struktur dan aliran sumber daya, maka telah memberikan ruang baru bagi para koruptor. Kultur pemerintahan yang tak jauh berbeda dengan presiden sebelumnya, seta masih lemahnya penegakkan hukum, akan semakin menguatkan indikasi akan terjadinya kasus korupsi baru kedepannya.
Perbandingan Dengan Negara Maju
Gemuknya kabinet tersebut berbanding terbalik dengan struktur kabinet di sepuluh besar negara dengan capaian Government Effectiveness Index (Indeks Efektivitas Pemerintah) terbaik di dunia.Â
Mulai dari Finlandia, Denmark, Swiss, Swedia, Kanada, Luxemborg, Austria, Inggris, Australia, Belgia, Jerman dan Amerika Serikat,[2] sebagian besar memiliki jumlah kementerian yang tidak lebih dari 30 dengan jumlah paling sedikit adalah milik Negara Swiss sebanyak 7 kementerian sementara terbanyak adalah Kanada sebanyak 37 kementerian, sementara sisanya berkisar dari 15 sampai dengan 25 kementerian.Â
 Struktur kabinet yang lebih ramping namun kaya fungsi memungkinkan terjadinya kolaborasi internal antara urusan guna memangkas birokrasi, efisiensi biaya operasional, dan percepatan pengambilan keputusan.Â
Hasilnya mereka terus bertengger di papan atas klasemen indeks efektivitas pemerintahan yang mengukur kualitas pelayanan publik, pelayanan sipil, perumusan dan implementasi kebijakan, serta kredibilitas komitmen pemerintah untuk meningkatkan atau mempertahankan aspek-aspek tersebut.Â
Kondisi tersebut menggambarkan bahwa adanya korelasi antara rampingnya suatu kabinet dengan kualitas kinerjanya. Dengan kata lain kabinet yang ramping cenderung lebih responsif dan adaptif dalam menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat.Â
Asumsi tersebut juga dapat diterapkan pada bumi Nusantara, walaupun ada ketimpangan dari aspek geografis dan demografis penduduk antara sebagian besar negara-negara tersebut dengan kondisi Indonesia, namun ini bukanlah suatu alasan untuk mengabaikan hubungan antara struktur dan efektivitas pelayanan publik, mengingat Amerika Serikat juga berpopulasi hingga lebih dari 300 juta kabinet, atau Jepang yang mencapai 170 juta lebih penduduk, namun tidak serta merta menggemukkan kabinetnya, namun lebih berfokus pada perbaikan tata kelola dan kultur kerja kementerian dari waktu ke waktu. Â
Kesimpulan
Akhirnya, dapat dikatakan bahwa kabinet gemoy yang akan dibentuk nantinya lebih berpotensi melahirkan komplikasi ketimbang prestasi yang membanggakan. Layaknya manusia yang berupaya agar tidak obesitas demi hidup sehat dan tetap produktif, seperti itulah struktur yang harusnya dikembangkan oleh Kabinet Indonesia Maju Jilid 2.
 Untuk memaksimalkan keberhasilan pemerintahan, penting bagi Presiden Terpilih untuk mempertimbangkan struktur kabinet yang lebih ramping namun tetap kaya akan fungsi.Â
Kabinet memang perlu merepresentasikan berbagai kepentingan namun kepentingan rakyatlah yang perlu didahulukan. Hal ini penting karena kedepannya Indonesia harus terus berakselerasi demi mengejar momentum surplus tenaga usia produktif yang akan datang dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.Â
Gerbong Indonesia Emas 2045 tidak akan datang untuk yang kedua kalinya, pemimpin perlu menyikapinya dengan bijak agar tidak ketinggalan kereta dan terus terperangkap sebagai negara berpendapatan menengah (middle income trap).Â
Gimick gemoy yang telah berhasil meraih simpati 52% lebih masyarakat selama pilpres yang lalu, sebaiknya tidak digunakan dalam menyusun kabinet. Ini karena hanya mereka yang prima dan proporsional yang dapat menjadi yang tercepat dan terdepan.
 Untuk itu, mengurangi bobot berlebih dalam kabinet merupakan satu langkah strategis untuk dapat berlari mengejar ketertinggalan dan berdiri sejajar dengan negara-negara maju dalam berbagai indikator pembangunan. Jika tidak, mimpi menjadi yang terdepan hanyalah sebuah janji manis kampanye yang akan terus diulangi setiap lima tahun sekali.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI