Mohon tunggu...
Samuel Panjaitan
Samuel Panjaitan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan PLN Indonesia dalam Mengatasi Ancaman Covid-19

2 Oktober 2022   11:08 Diperbarui: 3 Oktober 2022   19:00 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini akan sedikit memberikan informasi mengenai kebijakan politik luar negeri Indonesia dalam menghadapi ancaman COVID-19 yang menyerang negara-negara di belahan dunia. So stay tune ya!!!

Awal mula munculnya COVID-19 di dunia

Pada akhir 2019 dan awal 2020 dunia dikejutkan dengan munculnya suatu penyakit yang disebabkan oleh virus. Virus tersebut ramai diberitakan muncul dari suatu Pasar Grosir Makanan Laut Huanan yang ada di Kota Wuhan, Ibukota Provinsi Hubei, Cina Tengah. 

Wuhan sendiri termasuk kota megapolitan dengan total penduduk mencapai belasan juta warga, sama seperti Beijing, Shanghai, dan lain-lain. Pada awal kemunculannya virus tersebut dikenal dengan sebutan 2019 novel coronavirus atau disingkat 2019-nCoV.

Virus diberi nama berdasarkan struktur genetiknya untuk memfasilitasi pengembangan tes diagnostik, vaksin, dan obat-obatan (WHO, 2020c). 

Infeksi virus umumnya dikaitkan dengan infeksi saluran pernapasan bagian atas, yang tanda dan gejalanya biasanya meliputi demam, sakit kepala, dan batuk; beberapa pasien mungkin memiliki infeksi saluran pernapasan bawah. Contoh perjalanan penyakit pada COVID-19 berat dengan sejumlah gejalanya.

Peningkatan status dari epidemi ke pandemi yang secara resmi diumumkan World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 (WHO, 2020e) tersebut menjadi salah satu kejadian luar biasa yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya. Penetapan Pandemi sendiri mempertimbangkan suatu penyakit yang bersifat menular dan menyebar ke banyak wilayah atau negara. 

Pandemi global COVID-19 sendiri sampai dengan tanggal 20 April 2020 telah menyebar ke 213 negara/teritorial. Secara global, sampai dengan pukul 01:00 PM, 20 April 2020, ada 2.285.210 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, termasuk 155.124 kematian (6,79%), dilaporkan kepada WHO (WHO, 2020a).

Dampak Kesehatan Covid-19

Menurut virologist dan microbiologist, Covid-19 merupakan virus yang cepat menyebar, walaupun fatality rate-nya rendah tidak seperti virus flu burung, atau demam berdarah. Namun, Covid-19 berbahaya bagi penduduk berusia lanjut atau mempunyai penyakit jantung, diabetes, darah tinggi dan penyakit pernapasan akut.

Menurut data worldometer per tanggal 30 Maret jam 11.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 722.196. Jumlah pasien meninggal 33.976 orang, sembuh 151.766 orang dan telah menyebar di 199 negara. Sementara itu, negara terbanyak terinfeksi adalah Amerika Serikat disusul Italia, China, Spanyol, Jerman dan Perancis.

Indonesia sendiri berada di urutan ke 37, dengan jumlah terjangkit 1.285 orang, sembuh 64 orang dan meninggal dunia 114 orang. Sementara itu, jumlah provinsi yang telah terjangkit lebih 20 provinsi, dimana DKI Jakarta berada diurutan pertama, diikuti Jawa Barat dan Banten.

Pandemi COVID-19 Melemahkan Ekonomi Dunia

Penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) menjangkiti hampir seluruh negara di dunia. “Wabah baru” yang semula diperkirakan dapat dilokalisasi di Kota Wuhan melalui lockdown, ternyata menyebar cepat ke seluruh dunia. Jumlah kasus positif meningkat secara eksponensial. 

Dari puluhan pasien pada Januari 2020, menjadi lebih dari enam juta pada awal Juni 2020 (WHO, 2020). Pasca penetapan COVID-19 sebagai pandemi, banyak negara melakukan disease containment melalui pembatasan perjalanan dan kontak fisik, bahkan lockdown.

Kebijakan pembatasan menekan penyebaran virus, namun memicu pelemahan ekonomi dunia yang tajam. Australia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Selandia Baru, Singapura, Tiongkok, dan Vietnam merupakan beberapa negara yang cukup sukses menekan penyebaran virus melalui kebijakan pembatasan akivitas. 

Namun, kebijakan tersebut menyebabkan disrupsi pada rantai pasokan, menurunkan aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat, meningkatkan pengangguran, dan mengoreksi pertumbuhan ekonomi (Scheeweiss, Murtaugh, dan Bloomberg Economics, 2020). 

Kinerja ekonomi sejumlah negara terkoreksi tajam pada TW1-20, hingga tumbuh negatif. Kontraksi pertumbuhan ekonomi antara lain dialami oleh Tiongkok, Kawasan Euro, Inggris, Jepang, Filipina, Thailand, dan Singapura hingga menyentuh rekor terendah sejak global financial crisis (GFC). Hanya sedikit negara yang dapat menghindari pertumbuhan negatif meski tetap terkoreksi tajam seperti AS, India, Indonesia, Turki, dan Vietnam.

Dua Kebijakan Utama Politik Luar Negeri yang diambil Indonesia dalam mengatasi ancaman covid-19 meliputi :

  • Melakukan diplomasi di masa pandemic covid-19

Dimana dalam berdiplomasi dengan negara-negara lainnya, Indonesia berharap meskipun dalam kondisi pandemic yang seperti ini, negara-negara luar juga harus tetep bisa melindungi warga negara serta perwakilan warga negara mereka dalam menghadapi pandemic covid-19 ini. 

Dalam melakukan diplomasi dengan negara lain juga bisa mempercepat proses vaksinasi secara nasional agar dapat memperlambat proses penyebaran covid-19 ini secara meluas.

Indonesia juga turut melakukan diplomasinya dengan negara=negara ASEAN agar dapat mengatasi covid-19 ini secara Bersama-sama dan melakukan kerja sama dalam pembuatan vaksinasi baik Bersama negara negara luar maupun organisasi Kesehatan dunia seperti WHO. 

Tidak hanya dengan negara ASEAN, Indonesia juga melakukan diplomasi Bersama dengan Non-Aligned Movement (NAM) Summit atau dapat kita katakan sebagai Gerakan Non Blok, tujuan Indonesia melakukan diplomasi dengan NAM yaitu sama dengan diplomasi Bersama negara ASEAN dimana agar ancaman pandemic covid-19 ini dapat cepat diatasi agar tidak menyebabkan kepanikan yang semakin besar bagi masyarakat sekitarnya.

  • Indonesia juga bekerja sama dengan UNGA CO-INITIATIVE  

Dimana dalam percepatan proses pembuatan Vaksinansi, Indonesia melakukan solidaritas secara global dengan angkau pada Negara negara yang masih sulit dijangkau dari pengamatan-pengamatan negara lainnnya. Sehingga dalam proses pemberian vaksinansi tersebut menjadi efektif, terjangkau serta akses ke daerha tersebut dapat diatasi secara Bersama-sama. 

Tidak hbertujuan agar proses vaksinansi ini tidak hanya dapat dilakukan di negara maju dan berkembang saja, melainkan harus dijanya sampai disitu saja Badan Kesehatan Dunia (WHO) mempersiapkan program distribusi vaksin COVID-19 melalui COVAX Facility atau Fasilitas COVAX. Melalui inisiatif itu dinilai bahwa sejumlah negara pendukung bisa mendapatkan akses vaksin secara aman, efektif, dan merata.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga menyampaikan bahwa sejak COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi, Indonesia telah aktif menjalin kerja sama internasional dan multilateral termasuk melalui WHO Access to COVID-19 Tools (ACT) Accelerator COVAX Facility, dalam rangka mengupayakan kemudahan akses, keamanan dan harga vaksin yang terjangkau. 

Dimana Indonesia masuk kategori Advanced Market Commitment (AMC) pada COVAX Facility.

Dengan masuknya Indonesia pada COVAX Facility, maka Indonesia mendapatkan jaminan akses terhadap vaksin COVID-19 yang terjangkau dan berkualitas. 

Hingga kini pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan GAVI dan COVAX Facility guna mengetahui waktu persediaan vaksin dan harganya. COVAX Facility adalah program bersama untuk mendukung akses penanggulangan COVID-19 melalui kolaborasi mempercepat penelitian, produksi, dan akses yang setara atas vaksin COVID-19.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun