Mohon tunggu...
Samuel Henry
Samuel Henry Mohon Tunggu... Startup Mentor -

JDV Startup Mentor, Business Coach & Public Speaker, IT Business Owner, Game Development Lecturer, Hardcore Gamer .........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Bisakah Aplikasi Uber & Grab Dihentikan?

14 Maret 2016   15:17 Diperbarui: 14 Maret 2016   18:56 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada akhirnya konsumen selalu menjadi pihak yang dirugikan. Nampak dari kejadian demo diatas, seakan-akan akibat penggunaan aplikasi online tersebut maka konsumen harus dibatasi naik taksi umum karena Uber tidak ikut aturan/regulasi yang diizinkan. Tapi sebenarnya hanya mengikuti aturan sajakah yang bisa dilakukan?

Berbenah & Berubah?

Sebagai pelaku di industri digital sebenarnya saya menyayangkan niat untuk memblokir Uber maupun Grab (baca beritanya disini). Selain bersifat panik dan prematur, jika kebijakan ini diterapkan maka semakin memperlihatkan bahwa pemerintah hanya bisa reaktif saja. Di zaman sekarang penggunaan bigdata, predictive analytics, dan berbagai metode statistik lainnya bahkan sudah bisa diterapkan untuk meramalkan masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Tidak hanya masalah seperti keresahan sosial, namun masalah industri, masalah kenaikan harga, spekulasi pasar, dsb sebenarnya sudah bisa diprediksi sebelumnya. Kenapa teknologi seperti itu tidak diterapkan oleh pemerintah? Kenapa anak-anak muda yang paham dan bisa menerapkannya tidak direkrut saja?

Tapi pertanyaan sebenarnya tidak hanya kepada pemerintah sebagai penyedia infrastruktur dan regulasi. Tapi lebih kepada perusahaan taksi sebagai institusi/pelaku bisnis langsung. Mau seperti perusahaan Nokia yang tidak bisa mengantisipasi jaman? Apakah hanya bersandar kepada regulasi saja? Sampai kapan?

Bila kita perhatikan, berapa perusahaan lokal Indonesia yang coba menerapkan teknologi informasi kedalam bisnisnya. Dalam hal aplikasi pemanggilan taksi sudah berapa perusahaan yang anda ketahui memanfaatkannya? Lalu kenapa tidak bisa dianggap sebagai tool pendukung yang mau tidak mau harus ada bila mau berkompetisi? Hanya karena alasan membuat aplikasi seperti itu mahal? Berarti tidak berani bersaing dong. Masak main ngadu dan ancam pemerintah?

Apakah tidak ada yang bisa dibuat lebih efisien? Sehingga harga yang lebih murah bisa terjangkau? Apakah pemblokiran hanya tujuan akhir yang bisa dipikirkan? Tanpa mau berkaca dan berdiskusi di internal asosiasi pengemudi taksi: bagaimana menyikapi kemajuan teknologi tanpa harus menjadi korban? Tidak mudah memang, tapi sudahkah ada pembicaraan lebih intens dengan pemerintah dan berbagai lembaga terkait agar permasalahan penerapan teknologi seperti aplikasi pemanggilan taksi ini tidak lagi menjadi momok dan masalah?

Sampai artikel ini saya tulis, saya belum mendapatkan berapa persen sebenarnya biaya naik Uber lebih murah daripada taksi biasa? Berapa persen dampak kerugian secara totalnya? Artinya kita hanya bisa mendengar keluhan sepihak tanpa ada ukuran yang jelas. Bagaimana caranya agar publik tahu seberapa besar dampaknya? Baik dari segi kuantitatif dan kualitatif, baik kepada pengemudi taksi, perusahaan taksi maupun konsumen itu sendiri. Kalau tidak jelas, maka kembali lagi masalah ini hanya akan menjadi bahan debat berkepanjangan tanpa ada kejelasan yang bisa membuat semua pihak bisa menerima dan paham.

Masalah ini masih hanya berkutat di Jakarta? Bagaimana di kota lain di Indonesia?

Pada dasarnya teknologi hanyalah alat bantu dan tujuannya sering lebih kepada hal positif. Namun jika tidak diantisipasi dengan bijak, perubahan yang terjadi dengan pemanfaatan teknologi bisa menjadi tidak terkendali dan meresahkan. Pemblokiran mungkin bisa sebagai obat seketika namun dampaknya akan merugikan dalam jangka panjang.

Jumlah konsumen jauh lebih besar dibanding pengemudi taksi, tapi bukan berarti tidak bisa diberi pemahaman tentang pentingnya regulasi. Sebaliknya regulasi dibuat seharusnya bisa adaptif dan mengikuti perkembangan jaman, dengan kata lain sebaiknya pemerintah tanggap akan kondisi di publik dengan memanfaatkan berbagai teknologi untuk mendeteksi/meramalkan masalah yang mulai berkembang. Jangan hanya bergaya reaktif, tapi lebih menjemput bola dengan mengantisipasi dari awal. Untuk apa ada berbagai lembaga penelitian? Pasti bisa diberdayakan bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun