Mohon tunggu...
Samuel Ferdinand
Samuel Ferdinand Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih Mahasiswa

Masih Berjuang Menjadi Orang Hebat

Selanjutnya

Tutup

Money

Larangan Ekspor Nikel Indonesia untuk Menghadapi Tantangan Industrialisasi

18 Januari 2022   09:10 Diperbarui: 18 Januari 2022   09:15 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perkembangan ekonomi yang dialami oleh suatu negara memang tidak lepas dari kondisi perekonomian global. Perekonomian global yang sangat terbuka ini membuat hubungan ekonomi antar negara menjadi faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi bagi masing-masing negara. 

Ekspor merupakan indikator yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi suatu negara. Makin banyak jumlah barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara untuk diekspor, maka di dalam negeri juga harus memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak pula. Makin banyak barang dan jasa yang dihasilkan, pertumbuhan ekonomi suatu negara akan lebih meningkat dan kemakmuran rakyat semakin bertambah.

Tentunya untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan setidaknya dua hal, yakni Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia. Sumber daya alam, mencakup minyak bumi, kelapa sawit, flora, fauna, bahan tambang, dan masih banyak lagi. 

Hal ini merupakan sesuatu yang sangat esensial sebagai bahan untuk memproduksi barang yang nantinya digunakan atau diekspor untuk menambah pendapatan dan devisa negara. 

Indonesia memiliki banyak sekali SDA yang memiliki nilai guna yang sangat tinggi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk diolah menjadi barang yang memiliki kuantitas dan kualitas yang baik dengan daya saing yang baik pula di pasar dunia.

Sumber Daya Manusia juga merupakan salah satu faktor yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten sangat dibutuhkan untuk mendukung produktivitas utamanya dalam menghasilkan barang dan jasa. 

Hal ini harus didukung dengan pendidikan yang memadai, pelatihan keterampilan, serta fasilitas kesehatan yang memadai sehingga menjamin kualitas SDM yang unggul dan mampu bersaing untuk menghasilkan barang dan jasa demi menunjang pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Tanpa adanya faktor-faktor yang menunjang terciptanya SDM yang berkualitas dapat menciptakan pengangguran. Besarnya jumlah penduduk tetapi kurangnya keterampilan yang dimiliki untuk siap terjun ke lapangan kerja, kurangnya lapangan pekerjaan, kurang memadainya sistem pendidikan yang mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar kerja masih menjadi momok bagi negara maju dan berkembang. 

Di Indonesia, ada banyak orang yang terdidik dan menyandang gelar tetapi hanya sedikit yang terserap ke dalam pasar tenaga kerja karena hanya sedikit orang yang punya keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

Pengangguran juga bisa disebabkan oleh perilaku perfeksionis beberapa negara maju. Beberapa negara maju menetapkan standar yang tinggi terhadap ekspor dari Indonesia sehingga tidak semua barang dan jasa yang dihasilkan di Indonesia bisa diekspor ke luar negeri. Akibatnya, banyak orang yang menganggur karena output yang mereka hasilkan tak sesuai dengan yang diinginkan oleh negara tujuan ekspor.

Oleh karena itu, apapun alasannya, masalah pengangguran harus dapat diatasi. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia dengan tegas melarang ekspor barang mentah nikel (raw material) dan hal ini menimbulkan kecaman dari Uni Eropa karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dianggap menyulitkan industri yang ada di Eropa. 

Geramnya Uni Eropa bermuara kepada gugatan Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Komisi Eropa pun bahkan tidak segan untuk memblok negara Indonesia sebagai wujud dari kekesalan mereka.

Mereka merasa tidak adil kalau akses produsen Uni Eropa terhadap komoditas nikel ini menjadi dibatasi. Seperti yang diketahui bahwa Negara Indonesia merupakan negara penambang bijih nikel terbesar di dunia dan perannya sangat krusial bagi keberlangsungan industri Stainless Steel di luar negeri.

Dengan adanya larangan ekspor nikel dan barang mentah lainnya disusul diberhentikannya ekspornya mempertegas bahwa pemerintah ingin agar negara jangan hanya mengekspor barang-barang mentah ini keluar negeri karena hal ini hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi Uni Eropa. Pemerintah bersikap tegas karena sebenarnya Indonesia sudah punya pabrik dan teknologi baru untuk mengolah bahan mentah yang dimiliki sendiri dibanding negara luar. 

Dengan adanya hal ini, Indonesia bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk mengolah bahan mentah tadi menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya industrialisasi dan hilirisasi bahan mentah membuat bangsa Indonesia menjadi lebih siap untuk bertransformasi dan memicu pembangunan sektor-sektor ekonomi lainnya serta membuka lapangan pekerjaan yang seluas-seluasnya.

Sesuai dengan salah satu prinsip ekonomi bahwa setiap orang menghadapi tradeoff, Pemerintah Indonesia harus menerima resiko diblok oleh beberapa negara Uni Eropa atas tindakan pelarangan ekspor dan juga tidak mendapat keuntungan dari adanya ekspor tetapi dengan adanya larangan ekspor bahan mentah dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memberi kesempatan bagi Negara Indonesia untuk mengolah bahan mentahnya sendiri dan menciptakan barang jadi serta menggunakannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia sendiri.

Ekspor merupakan salah satu hal yang mampu memicu pertumbuhan ekonomi. Langkah Pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor bukan hanya asal bicara semata tetapi merupakan bukti bahwa pemerintah berani mengambil langkah yang luar biasa untuk mandiri, mengolah bahan mentah yang dimiliki untuk digunakan demi kemakmuran rakyat menuju era industrialisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun