Mohon tunggu...
Samuel Ferdinand
Samuel Ferdinand Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih Mahasiswa

Masih Berjuang Menjadi Orang Hebat

Selanjutnya

Tutup

Money

Larangan Ekspor Nikel Indonesia untuk Menghadapi Tantangan Industrialisasi

18 Januari 2022   09:10 Diperbarui: 18 Januari 2022   09:15 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Geramnya Uni Eropa bermuara kepada gugatan Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Komisi Eropa pun bahkan tidak segan untuk memblok negara Indonesia sebagai wujud dari kekesalan mereka.

Mereka merasa tidak adil kalau akses produsen Uni Eropa terhadap komoditas nikel ini menjadi dibatasi. Seperti yang diketahui bahwa Negara Indonesia merupakan negara penambang bijih nikel terbesar di dunia dan perannya sangat krusial bagi keberlangsungan industri Stainless Steel di luar negeri.

Dengan adanya larangan ekspor nikel dan barang mentah lainnya disusul diberhentikannya ekspornya mempertegas bahwa pemerintah ingin agar negara jangan hanya mengekspor barang-barang mentah ini keluar negeri karena hal ini hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi Uni Eropa. Pemerintah bersikap tegas karena sebenarnya Indonesia sudah punya pabrik dan teknologi baru untuk mengolah bahan mentah yang dimiliki sendiri dibanding negara luar. 

Dengan adanya hal ini, Indonesia bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk mengolah bahan mentah tadi menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya industrialisasi dan hilirisasi bahan mentah membuat bangsa Indonesia menjadi lebih siap untuk bertransformasi dan memicu pembangunan sektor-sektor ekonomi lainnya serta membuka lapangan pekerjaan yang seluas-seluasnya.

Sesuai dengan salah satu prinsip ekonomi bahwa setiap orang menghadapi tradeoff, Pemerintah Indonesia harus menerima resiko diblok oleh beberapa negara Uni Eropa atas tindakan pelarangan ekspor dan juga tidak mendapat keuntungan dari adanya ekspor tetapi dengan adanya larangan ekspor bahan mentah dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memberi kesempatan bagi Negara Indonesia untuk mengolah bahan mentahnya sendiri dan menciptakan barang jadi serta menggunakannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia sendiri.

Ekspor merupakan salah satu hal yang mampu memicu pertumbuhan ekonomi. Langkah Pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor bukan hanya asal bicara semata tetapi merupakan bukti bahwa pemerintah berani mengambil langkah yang luar biasa untuk mandiri, mengolah bahan mentah yang dimiliki untuk digunakan demi kemakmuran rakyat menuju era industrialisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun