TUGAS AKHIR SEMESTER (TAS) ASURANSI SYARIAH
Samsu Rizal (212111077)
HES 6BÂ
RIVIEW SKRIPSI
ANALISIS TINGKAT PEMAHAMAN DAN PERAN AGEN DALAM MENINGKATKAN MINAT NASAB ASURANSI SYARIAH (STUDI KASUS PADA AJB BUMIPUTERA 1912 SYARIAH CABANG BANDA ACEH)
PendahuluanÂ
Lembaga keuangan syariah (LKS) merupakan suatu perusahaan yang usahanya bergerak di bidang jasa keuangan yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah yaitu prinsip yang menghilangkan unsur-unsur yang di larang dalam Islam. LKS dibagi kepada dua, yaitu lembaga keuangan bank syariah dan lembaga keuangan nonbank syariah, Salah satu yang termasuk lembaga keuangan nonbank syariah yaitu lembaga asuransi syariah.
Lembaga asuransi syariah merupakan usaha kerja sama saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang /pihak melalui investasi dalam bentuk asset dan dana tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui perikatan yang sesuai dengan syariah.
Kemunculan usaha perasuransian syariah tidak bisa lepas dari keberadaan usaha perasuransian konvensional yang telah ada sejak lama. Sebelum terwujud usaha perasuransian syariah, sudah terdapat berbagai macam perusahaan asuransi konvensional yang telah lama berkembang. Dalam rangka pengembangan perekonomian umat jangka panjang, maka masyarakat muslim perlu konsisten mengaplikasikan prinsip-prinsip perniagaan syariah berdasarkan nash-nash (teks-teks dalil agama) yang jelas atau pendapat para pakar ekonomi Islam.
Asuransi AJB Bumiputera divisi syariah sebagai sebuah perusahaan asuransi yang sudah sangat di kenal masyarakat dan juga mengendalikan agen sebagai sumber utama untuk meningkatkan minat nasabah asuransi syariah. Seorang agen juga harus mempunyai pemahaman tentang etika bisnis Islam, produk yang akan dipasarkan, karena seorang agen yang mengerti dan memahami tentang etika bisnis Islam, produk yang akan dipasarkan sangat berpengaruh terhadap peningkatan nasabah asuransi syariah, semakin agen mengerti tentang etika bisnis Islam, produk yang akan di pasarkan dan mengimplementasi pada kegiatan pemasaran para calon nasabah, maka semakin mudah agen dalam meningkatkan minat nasabah asuransi syariah.
Seorang agen asuransi yang berkualitas menurut nasabah adalah agen yang dapat berperan sebagai penasihat yang baik, memiliki wawasan, pengetahuan akan produk dan perusahaannya dengan baik, memiliki akhlaq dan sopan santun, peduli dan mudah bergaul.