Mohon tunggu...
Samsu Rizal
Samsu Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka main futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Ekonomi Syariah dan Kebaruan Zaman

30 Oktober 2023   18:17 Diperbarui: 30 Oktober 2023   18:50 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Samsu Rizal(212111077)

HES 5B

Matkul(Sosiologi Hukum)

Tugas riview salah satu. Bab lV tentang HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN KEBARUAN ZAMAN

Tantangan Ekonomi Syariah di Era Digital mencakup beberapa aspek. Pertama, digitalisasi membuka peluang baru dalam ekonomi syariah dengan meningkatkan akses ke produk keuangan syariah dan layanan online yang mematuhi prinsip syariah. Namun, tantangan termasuk pengawasan dan sertifikasi produk syariah dalam lingkungan digital.

Kedua, isu keamanan dan privasi dalam transaksi keuangan syariah menjadi krusial di era digital. Perlindungan data dan perlunya infrastruktur keamanan yang kuat untuk menghindari potensi pelanggaran prinsip syariah menjadi prioritas.

Tantangan lainnya adalah pendidikan dan kesadaran masyarakat terkait dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Dalam era digital, edukasi dapat disebarkan dengan lebih efektif melalui platform online, tetapi dibutuhkan upaya untuk memastikan pemahaman yang tepat.

Terakhir, inovasi teknologi seperti blockchain dan fintech harus sejalan dengan prinsip syariah, dan ini memerlukan regulasi yang tepat. Dengan penanganan yang bijak terhadap tantangan-tantangan ini, ekonomi syariah dapat berkembang dalam era digital.

Investasi syariah adalah pilihan menarik bagi generasi milenial yang ingin menggabungkan prinsip keuangan yang berkelanjutan dengan keyakinan agama. Beberapa peluang investasi syariah bagi generasi milenial meliputi:

1. Kepatuhan Prinsip Syariah: Investasi syariah berdasarkan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba dan investasi dalam industri haram. Hal ini dapat membuat generasi milenial merasa lebih sejalan dengan nilai-nilai mereka.

2. Diversifikasi Portofolio: Investasi syariah menawarkan berbagai instrumen investasi, seperti saham syariah, obligasi syariah, dan reksa dana syariah. Generasi milenial dapat mendiversifikasi portofolio mereka untuk mengurangi risiko.

3. Pertumbuhan Pasar: Pasar investasi syariah terus berkembang, dengan semakin banyak perusahaan yang berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah. Ini menciptakan peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.

Namun, juga ada tantangan yang perlu dipertimbangkan:

1. Keterbatasan Pilihan: Investasi syariah memiliki kriteria ketat yang menghindari industri tertentu, seperti perjudian dan alkohol. Ini dapat membatasi pilihan investasi.

2. Keterbatasan Likuiditas: Beberapa instrumen investasi syariah mungkin kurang likuid daripada yang konvensional, sehingga generasi milenial perlu mempertimbangkan kebutuhan likuiditas mereka.

3. Pemahaman yang Diperlukan: Generasi milenial perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip syariah dan bagaimana mereka diterapkan dalam investasi.

Selain itu, penting untuk mencari nasihat dari penasihat keuangan yang kompeten dalam investasi syariah sebelum mengambil keputusan. Investasi syariah dapat menjadi cara yang baik untuk mencapai tujuan keuangan sambil mematuhi nilai-nilai agama.

Era digital adalah sebuah era yang penuh dengan kemudahan. Kehidupan dan persoalan masyarakat banyak terbantu berkat kemajuan teknologi yang sangat pesat. Investasi dalam pandangan Islam adalah salah satu kegiatan yang dianjurkan. Investasi juga menjadi bagian dari fikih muamalah. Maka dari itu, berlakulah kaidah fikih yang berbunyi, "hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh dilakukan, kecuali ada dalil yang mengharamkannya."

Kegiatan investasi dalam Islam bisa dilihat dari dua aspek, yakni aspek ekonomis dan aspek non ekonomis. Ekonomis berarti pengorbanan sejumlah dana di masa kini untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Sedangkan non ekonomis berarti menyangkut amal shalih sebagai bekal manusia di hari akhir kelak. Dua aspek inilah yang harus dikembangkan, tetapi bukan dalam konteks menumpuk harta.

Investasi menurut Islam bisa diartikan sebagai penanaman sejumlah dana di sektor tertentu. Ada beberapa aspek penting terkait keuntungan di dalam pandangan islam : 

1. Aspek kehalalan 

Suatu bentuk atau jenis investasi harus bersih dari sesuatu yang syubhat maupun yang haram. 

2. Aspek mengharapkan ridho Allah

Suatu bentuk investasi yang dipilih diniatkan untuk menggapai ridho Allah. 

3. Aspek finansial atau material

Suatu bentuk atau jenis investasi sebaiknya menghasilkan manfaat atau keuntungan finansial yang kompetitif dibandingkan dengan jenis investasi yang lain.

4. Aspek sosial dan lingkungan

Suatu bentuk investasi yang dipilih sebaiknya mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya dan manfaatnya bisa dirasakan oleh generasi sekarang maupun masa mendatang (sustainable). 

Islam adalah agama yang komprehensif, yang secara menyeluruh mampu memandu berbagai lini dan mengatur seluruh sisi kehidupan. Dalam Islam terdapat norma berinvestasi yaitu:

A. Bersih dari Unsur Riba

B. Menghindari Unsur Gharar

C. Menghindari Unsur Judi (Maysir)

D. Menghindari Unsur Haram

E. Menghindari Unsur Syubhat

Terakhir, inovasi teknologi seperti Blockchain dan Cryptocurrency harus sejalan dengan prinsip syariah, dan ini memerlukan regulasi yang tepat. Dengan penanganan yang bijak terhadap tantangan-tantangan ini, ekonomi syariah dapat berkembang dalam era digital.

Blockchain dan cryptocurrency telah menjadi topik yang menarik dalam konteks Prinsip Ekonomi Syariah. Dalam ekonomi Syariah, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam penilaian terhadap teknologi blockchain dan penggunaan cryptocurrency.

Pertama, Kepatuhan Syariah adalah salah satu aspek utama yang harus dinilai dalam konteks ini. Bagaimana cryptocurrency digunakan dan apakah mereka mematuhi prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti larangan riba, spekulasi, dan perjudian adalah hal yang penting untuk diperhatikan.

Kedua, Transparansi dan Keterbukaa. Salah satu keunggulan blockchain adalah transparansi yang diberikannya. Ini dapat membantu meminimalkan penipuan dan aktivitas ilegal. Dalam konteks ekonomi Syariah, transparansi ini dapat dianggap sebagai aspek positif.

Ke tiga Keamanan dan Perlindungan Konsumen. Prinsip ekonomi Syariah juga menekankan pentingnya melindungi konsumen dari penipuan dan kerugian. Bagaimana cryptocurrency melindungi konsumen dalam hal ini adalah hal yang perlu dievaluasi.

Ke empat, Volatilitas dan Spekulasi. Cryptocurrency dikenal karena volatilitasnya yang tinggi. Dalam pandangan ekonomi Syariah, aktivitas spekulasi yang kuat mungkin dianggap tidak sesuai.

Ke lima, Manfaat Sosial. Blockchain dan cryptocurrency juga dapat memberikan manfaat sosial dalam bentuk inklusi keuangan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke sistem perbankan konvensional. Ini dapat dilihat sebagai sesuatu yang mendukung prinsip ekonomi Syariah.

Ke enam, Peraturan dan Pengawasan. Penting untuk ada regulasi dan pengawasan yang tepat untuk memastikan penggunaan cryptocurrency sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Syariah dan mencegah penyalahgunaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun