Mohon tunggu...
Humaniora

Ratusan Juta Pajak Diselewengkan Oknum PNS Dinas Pendapatan Padangsidimpuan

26 Februari 2016   01:03 Diperbarui: 26 Februari 2016   01:10 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Bundara Padsidimpuanang"][/caption]

Forum Masyarakat Tabagsel (FMT) mensinyalir ratusan juta pajak daerah yang dibayarkan masyarakat tidak disetorkan ke Kas daerah oleh oknum – oknum PNS dilingkungan dinas Pendapatan Kota Padangsidimpuan. Pajak yang tidak disetor tersebut tidak saja pajak reklame yang mulai terkuat berkat laporan salah satu anggota DPRD Padangsidimpuan Timbul Simanungkalit ke Kejatisu tetapi pajak – pajak lain seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak bumi dan bangunan serta BPHTB.

Hasil investigasi singkat yang dilakukan oleh FMT modus yang dilakukan antara lain :

1.      Tidak memberikan bukti pembayaran pajak dengan berbagai alasan

2.      Pajak yang dibayar tidak sesuai dengan nilai yang sebenarnya. Misalnya Pajak yang seharusnya dibayar Rp. 200.000 tetapi nilai pajak dikurangi menjadi  75.000 dan kepada PNS tersebut diberikan Rp. 50.000

3.      Menghilangkan bukti pembayaran pajak atau tidak membukukan pajak yang telah dibayar oleh masyarankat.

4.      Menghapus objek pajak tetapi tetap mengutip pajaknya

5.      Memalsukan (Aspal) bukti pembayaran pajak

6.      Tidak menyetor pajak yang telah dibayarkan masyarakat.

 

Hasil investigasi singkat ini menyimpulkan bahwa Kabid Pendapatan berinisial S adalah orang yang mengkoordinator kegiatan ini. Adapun oknum PNS lainya yang terlibat antara lain HS,RL,ET dan beberapa PNS lainnya bahkan tenaga honorer pun ikut bermain.

Pajak yang dikutip para oknum PNS tidak disetorkan ke Bank  tetapi menyetorkannya kepada kabid Pendapatan. S lah yang menyetorkan uang tersebut ke Bank.

Untuk itu FMT saat ini sedang mengumpulkan bukti – bukti terkait tindakan oleh oknum di Dinas Pendapatan tersebut. FMT memgimbau agar masyarakat berhati – hati dalam membayar pajak perhatikan bukti tanda terima pajak anda dan usahakan membayar pajak langsung ke Bank.

FMT juga akan melaporkan hal ini ke kejaksaan dan KPK guna dilakukan tindakan hukum terhadap oknum – oknum PNS tersebut.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun