Mohon tunggu...
samsiah samsiah
samsiah samsiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Samsiah, Pengalihan 03 Agustus 2003

Tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kontribusi Mahasiswa pada Gerekan Anti Korupsi dengan Aturan Pendidikan Anti Korupsi

22 Desember 2021   17:56 Diperbarui: 22 Desember 2021   17:59 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Samsiah

Abstrak
Korupsi merupakan hal yang sangat sering terjadi dan ini merupakan sebuah tantangan besar

bagi tiap negara untuk melakukan tindakan agar tidak adanya korupsi. Kata korupsi sudah

tidak asing lagi bagi bangsa kita. Politik, perekonomian, kebijakan publik, kebijakan

internasional, kesejahtraan sosial, dan pembangunan nasional merupakan hal yang acap kali

di hubungkan dengan korupsi ini. Bahkan korupsi pun sering terjadi pada kalangan anak-anak

sekolah seperti SD, SMP, SMA. Dampak buruk korupsi itu nyata besarnya. Korupsi sangat

memberikan dampak buruk terhadap eksistensi bangsa dan negara. Pencegahan dan

penanganan masalah korupsi ini bisa dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai

pentingnya menjauhi perilaku buruk yang disebut korupsi ini pada anak-anak muda penerus

bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun