Mohon tunggu...
samsiah samsiah
samsiah samsiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Samsiah, Pengalihan 03 Agustus 2003

Tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kontribusi Mahasiswa pada Gerekan Anti Korupsi dengan Aturan Pendidikan Anti Korupsi

22 Desember 2021   17:56 Diperbarui: 22 Desember 2021   17:59 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Struktur birokrasi yang beriorentasi ke atas, termasuk seperti birokrasi yang umumnya

berfokus pada pemulihan pembelian hadiah dengan tidak memperbaiki kultur dan

strukturnya.

5. Adanya peraturan perundang-undangan yang hanya sebatas kata-kata

6. Fungsi pengawasan dan sejenisnya terlaksana tidak semestinya

7. Cacat pada sistem pemerintahan yang membuat koruptor dapat beraksi dengan mudah

8. Susahnya mancari penempatan dan perumusan yang tepat sehingga banyak pelaku

korupsi dengan mudah mengelak dari tuduhan yang diajukan jaksa dipengadilan.

9. Koruptor yang semakin cerdas sehingga mudah bebas dari pengawasan aparat

pemertintah.

10.Tidak kuatnya kesadaran pejabat dalam mengemban amanah dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun