Pengelolaan kawasan perbatasan harus terpadu, konseptual, substantif dan komprehensif. Tidak cukup dengan membangkitkan sentimen sporadisme heroik.
Pepatah bijak berkata Jangan pernah telantarkan kebunmu yang subur dan ranum, atau orang lain akan datang mengurusinya. Apabila kita kurang siasat, itulah tanda pekerjaan hendak sesat (gurindam pasal 7)
Tanah Gurindam Kepulauan Riau, Januari 2020.
Penulis, Mahasiswa Doktoral Universitas Pertahanan -- Aktif di Masyarakat Energi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!