![Schreensot twitter Ferdinand](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/10/15/img-20201015-230047-5f8875418ede4865a5730e32.jpg?t=o&v=555)
Bang Fadli, berhentilah menyudutkan penegak hukum yg sdg melaksanakan tugasnya atas nama UU. Demokrasi itu ada batas2nya, demikian jg kebebasan ada aturannya.
Jgn bicara kebebasan absolut hanya utk melegalkan kejahatan. Bahkan liberalisme sj ada aturan.Â
Hingga tulisan ini ditayangkan, belum ada respon atau jawaban dari Fadli Zon. Entah yang bersangkutan belum ada waktu atau menghindari debat yang berkepanjangan. Wallahualam Bishawab.Â
Anggota KAMI DicidukÂ
Sebelumnya terjadi peristiwa cukup mengagetkan, delapan anggota KAMI yang ada di dua kota, Jakarta dan Medan diciduk aparat kepolisian. Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri dari Medan. Sedangkan dari Jakarta adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.Â
Dasar penangkapan yang dituduhkan terhadap kedelapan orang dimaksud adalah diduga telah memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan terkait dengan aksi penolakan UU Ciptaker.
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI