Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Langkah "Catur" Fadli Zon di-Skak Mat Ferdinand Hutahaean

15 Oktober 2020   23:11 Diperbarui: 15 Oktober 2020   23:25 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KISRUH Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang masih terjadi hingga sekarang menyuguhkan dua politisi yang berlawanan sikap dengan partainya masing-masing. Ferdinand Hutahaean dari Partai Demokrat dan Fadli Zon dari Partai Gerindra. 

Ferdinand sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri dari pertai berlambang mercy karena menilai sikap politik mereka sudah tidak sepaham. Salah satu contohnya terkait UU Ciptaker. 

Seperti diketahui, Partai Demokrat merupakan partai paling depan menolak terbitnya UU Ciptaker. Namun, hal tersebut justeru berbanding terbalik dengan sikap Ferdinand Hutahaean. Pria kelahiran Sumatera Utara, 18 September 1977 ini malah mendukung. Dalihnya, undang-undang "Sapu Jagat" ini sejalan dengan Pancasila demi masyarakat berkeadilan sosial. 

Pada lain pihak, Partai Gerindra adalah salah satu partai yang turut menandatangani pengesahan UU Ciptaker. Lucunya, salah seorang kader partainya, Fadli Zon justru menolak produk undang-undang yang dianggap merugikan kaum buruh dimaksud. 

Beda hal dengan Ferdinand Hutahaean yang mengambil sikap tegas dengan cara cabut dari partai ketika sikap politiknya tak sejalan. Fadli Zon sepertinya tak memiliki cukup nyali. Ia terus bersandar di Partai Gerindra, meski kerap sikap politiknya berlainan arah. 

Rupanya beda sikap politik yang dipertontonkan oleh Ferdinand Hutahaean dan Fadli Zon ini memantik cerita yang mempertemukan keduanya dalam adu paham. 

Kisahnya dimulai saat Fadli Zon melalui akun twitter pribadinya seolah melangkahkan pion caturnya untuk menyerang pemerintah. Ia geram atas penangkapan terhadap sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian. 

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014 - 2019 tersebut, penangkapan terhadap orang-orang yang tak sepaham dengan pemerintah merupakan praktik lama. 

"Cara-cara lama dipakai lagi di era demokrasi. Perbedaan pendapat dan sikap dimusuhi dijerat, ditangkap," kata Fadli Zon. (Suara.com). 

Masih dikutip dari Suara.com, Fadli pun menilai Indonesia harusnya malu bila masih menyebut diri sebagai negara demokrasi. Sebab, praktik di lapangan tak menunjukkan demikian. 

"Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi'" ungkapnya. 

Schreensot twitter Ferdinand
Schreensot twitter Ferdinand
Tak mau kalah, serangan Fadli Zon tersebut langsung di-skak mat Ferdinand Hutahaean. Ia meminta pria kelahiran Jakarta, 1 Juni 1971 tersebut untuk berhenti menyudutkan penegak hukum. Ferdinand juga mengingatkan bahwa demokrasi ada aturan mainnya. 

Bang Fadli, berhentilah menyudutkan penegak hukum yg sdg melaksanakan tugasnya atas nama UU. Demokrasi itu ada batas2nya, demikian jg kebebasan ada aturannya.

Jgn bicara kebebasan absolut hanya utk melegalkan kejahatan. Bahkan liberalisme sj ada aturan. 

Hingga tulisan ini ditayangkan, belum ada respon atau jawaban dari Fadli Zon. Entah yang bersangkutan belum ada waktu atau menghindari debat yang berkepanjangan. Wallahualam Bishawab. 

Anggota KAMI Diciduk 

Sebelumnya terjadi peristiwa cukup mengagetkan, delapan anggota KAMI yang ada di dua kota, Jakarta dan Medan diciduk aparat kepolisian. Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri dari Medan. Sedangkan dari Jakarta adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. 

Dasar penangkapan yang dituduhkan terhadap kedelapan orang dimaksud adalah diduga telah memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan terkait dengan aksi penolakan UU Ciptaker.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun