Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menunggu Bukti Tuduhan Airlangga dan Gatot Serang Jokowi dengan Politik Pisau Bermata Dua?

9 Oktober 2020   12:44 Diperbarui: 9 Oktober 2020   13:05 1946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gatot Nurmantyo & Airlangga Hartarto: Tempo.co - edit: Elang Salamina


GELOMBANG demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) berlangsung ricuh di hampir setiap daerah. Akibatnya tak sedikit peserta aksi mengalami luka dan rusaknya fasilitas umum. 

Bukan hal aneh, karena hal tersebut kerap terjadi di tanah air. Bahkan, dalam aksi-aksi demo sebelumnya sampai ada yang harus meregang nyawa segala. Mungkin ini sebagai salah satu harga yang harus dibayar dalam setiap aksi yang terjadi. Asalkan, apa yang mereka suarakan itu murni berdasarkan isu yang tengah diperjuangkan. 

Hanya saja, seperti saya tonton dalam beberapa berita tayangan televisi swasta nasional, aksi demo tersebut kerap ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin "menyelam di air keruh". Alias memanfaatkan situasi kericuhan ini demi kepentingan politik segelintir pihak. 

Tudingan-turingan para nara sumber yang saya tonton dalam tayangan berita televisi dimaksud mungkin beralasan. Pasalnya banyak ditemukan fakta bahwa peserta aksi demo justru tak paham dengan apa yang disuarakannya. Misal, pelajar. 

Bahkan, seperti ramai diberitakan media arus utama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto dengan tegas mengatakan bahwa aksi demonstrasi penolakan RUU Ciptaker yang berlangsung dari mulai Selasa (6/10/20) hingga Kamis (8/10/20) ada yang menggerakan dan membiayainya. 

Diyakini Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar tersebut, orang 'di balik layar' yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi tersebut memiliki ego yang sangat besar. Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo, namun mereka sendiri justru tidak melibatkan diri. 

Kendati begitu, Airlangga tidak menjelaskan dengan jelas siapa pihak dimaksud, sehingga hal ini membuka ruang bagi pihak-pihak kontra RUU Ciptaker. Mereka menganggap apa yang diungkapkan Airlangga yang merupakan representasi pemerintah itu sebagai wujud "cuci tangan" dan mengkambing hitamkan pihak lain. 

Untuk itu telah menjadi kewajiban aparat hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Agar masyarakat mendapat informasi jelas, apakah yang diungkapkan Airlangga itu benar adanya atau sebatas "cuci tangan" seperti dituduhkan pihak kontra RUU Ciptaker. 

Gatot Serang Jokowi 

Aksi demonstrasi para buruh soal Omnibus Law RUU Ciptaker patut diakui menjadi "lahan subur" bagi pihak-pihak yang selama ini bersebrangan untuk menyerang DPR dan pemerintah, termasuk Presiden Jokowi. Salah satunya datang dari mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo. 

Dalam hal ini, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI lebih menyototi Presiden Jokowi yang memilih kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah ketimbang menghadapi para demonstran. Gatot menilai, orang nomor satu di republik ini sengaja menghindar dari derasnya aksi massa yang terjadi di sejumlah daerah. 

Mengutip dari JPNN.com, Gatot mengatakan aksi yang terjadi di berbagai daerah, terutama di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, merupakan ekses dari sikap DPR bersama pemerintah. 

"Aksi yang terjadi sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar," ucap Gatot, Kamis (8/10). 

Apalagi, masih kata Gatot, penolakan juga datang dari ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Namun DPR dan pemerintah memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU. 

"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," tegas Gatot. 

Dalam pandangan sederhana saya, pernyataan Gatot tersebut ibarat pisau bermata dua. Pertama, dia ingin memperlihatkan eksistensi KAMI sebagai pihak yang senantiasa mengkritik setiap kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan keinginan masyarakat, khusunya para buruh. 

Sedangkan yang kedua adalah ingin membuktikan bahwa KAMI dan Gatot berpihak pada para buruh. Dengan harapan pernyataannya ini bisa meraih simpati buruh. 

Jika rasa simpati itu bisa diperolehnya akan menjadi modal bagus bagi Gatot untuk lebih memuluskan jalannya menuju Pilpres 2024. Artinya, jika dia telah mendapatkan modal dukungan bagus dari masyarakat, langkah berikutnya tinggal berupaya meyakinkan partai politik untuk meminangnya. 

DPR Sahkan RUU Ciptaker 

Sebelumnya, Senin (5/10/20) DPR RI bersama pemerintah menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Omnibus Law RUU Ciptaker. Padahal, undang-undang "sapu jagad" ini mendapatkan penolakan sejumlah pihak, khususnya para buruh. 

Namun, DPR dan pemerintah tak bergeming. Mereka kekeuh memaksakan RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang. Pasalnya, menurut mereka hal tersebut akan mampu mendongkrak perekonomian Indonesia lebih baik. 

Kendati begitu, lain halnya dengan sikap para buruh. Omnibus Law RUU Ciptaker hanya akan menguntungkan pihak investor, pengusaha dan dunia bisnis. 

Sementara bagi para buruh, RUU Ciptaker sangat merugikan. Setidaknya ada beberapa poin yang dianggap sangat kontroversial. Misal, penghapusan upah minimum, jam lembur lebih lama, kontrak seumur hidup, rentan PHK, pemotongan waktu istirahat dan mempermudah rekruitmen tenaga kerja asing (TKA).

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun