Sementara bagi para buruh, RUU Ciptaker sangat merugikan. Setidaknya ada beberapa poin yang dianggap sangat kontroversial. Misal, penghapusan upah minimum, jam lembur lebih lama, kontrak seumur hidup, rentan PHK, pemotongan waktu istirahat dan mempermudah rekruitmen tenaga kerja asing (TKA).
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!