Sementara bagi para buruh, RUU Ciptaker sangat merugikan. Setidaknya ada beberapa poin yang dianggap sangat kontroversial. Misal, penghapusan upah minimum, jam lembur lebih lama, kontrak seumur hidup, rentan PHK, pemotongan waktu istirahat dan mempermudah rekruitmen tenaga kerja asing (TKA).
Salam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!