"Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat. No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan bersama kita," ungkap AHY. Dikutip dari CNNIndonesia.Â
Masih dikutip dari CNNIndonesia, alasan penolakan Demokrat karena RUU Ciptaker tak memiliki urgensi untuk disahkan. Harusnya seluruh pemangku kepentingan lebih fokus menangani pandemi virus corona atau Covid-19.Â
Selain itu, AHY juga mengatakan RUU Ciptaker sangat merugikan kaum buruh dalam jumlah besar. Dan, satu hal lagi, dia pun berpendapat produk legeslasi teranyar ini berbahaya, karena akan menggeser sistem ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neoliberalistik.
Dari sudut pandang para buruh, apa yang dikatakan AHY bisa jadi benar, karena memang sejak jauh-jauh hari para buruh menolak RUU dimaksud. Namun, dalam pandangan saya, pernyataan mantan tentara berpangkat mayor ini tak lebih dari drama demi meraih simpati.Â
Kenapa?Â
AHY mengaku tidak bisa menjegal RUU Ciptaker karena suaranya tidak cukup. Hal ini pastinya telah disadari sejak jauh hari dan pasti tidak akan berhasil. Namun, hal itu tetap dipaksakan agar mendapat simpati kaum buruh, bahwa dia dan partainya telah berusaha memperjuangkan aspirasi mereka.
Selain itu, ada pernyataan AHY untuk mengajak para buruh dan pekerja lainnya berkoalisi. Hal ini secara kacamata politik bisa diartikan sebagai bentuk permintaan dukungan.
Bentuk dukungan ini bisa dimanfaatkan untuk memperjuangkan aspirasi para buruh lewat jalur lain, misal menempuh jalur hukum. Atau, pada saatnya kelak bisa juga dimanfaatkan untuk mendongkrak perolehan suara Partai Demokrat dalam ajang pemilu.Â
Salah apa yang dilakukan AHY? Jelas tidak. Dalam politik sah-sah saja berbuat hal itu. Seperti telah disinggung bahwa politik adalah bagaimana cara memanfaatkan momentum.Â
Momentum itu saat ini coba dimanfaatkan AHY dengan berpihak pada kaum buruh. Tinggal bagaimana hasilnya nanti, apakah drama AHY ini mampu meraih simpati atau malah sebaliknya.Â
Saya kira tergantung sejauh mana keseriusan Partai Demokrat dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Jika Partai Demokrat bisa terus mendorong UU Ciptaker ini hingga uji materi (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan berhasil, saya kira sebuah keuntungan besar bagi partai AHY.Â