Hanya saja, Refly Harun juga jangan lupa bahwa sekuat apapun dukungan jika Presidential Threshold atau ambang batas Pilpres 25 persen suara syah nasional atau 20 persen dari jumlah total kursi DPR tidak dirubah, akan percuma. Artinya, Anies dan Gatot masih harus bisa meyakinkan partai politik untuk meminangnya.Â
Kemungkinan, PKS bisa diharapkan untuk meminang Anies dsn Gatot, karena posisinya sebagai partai oposisi. Namun, Â ini belum cukup memenuhi regulasi ambang batas.Â
Sementara, partai-partai oposisi lainnya, misal PAN dan Demokrat sepertinya sulit untuk mendukung pasangan Anies - Gatot, mengingat kedua partai ini juga memiliki kepentingan politik internal.Â
PAN kecenderungannnya tengah mendekati koalisi pemerintahan. Sedangkan Demokrat, sejak awal menjagokan ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk maju pilpres.Â
Pun dengan partai-partai politik yang sekarang tergabung dalam koalisi pemerintah akan sulit mendukung pasangan Anies - Gatot. Alasannya, mereka juga bakal lebih menjagokan kadernya sendiri dibanding orang lain.Â
Jadi kesimpulannya, Anies dan Gatot boleh jadi memiliki modal basis dukungan cukup. Namun demikian mereka harus terus berusaha mendongkrak elektabilitas dirinya jaih lebih tinggi.Â
Pasalanya, dengan elektabilitas yang tinggi, saya rasa bukan mereka yang harus mencari partai politik. Akan tetapi, partai politik sendiri yang bakal datang untuk mengajukan dukungannya.Â
Waktu empat tahun ini menjadi kesempatan mereke berdua untuk membuktikan diri layak diusung. Dan, harus dimanafaatkan sebaik mungkin. Jika tidak, jangan harap ada partai politik yang mau meminangnya.Â
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI