Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Sang Trouble Maker?

13 September 2020   16:20 Diperbarui: 13 September 2020   16:26 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pintu gerbang kemajuan suatu negara adalah adanya sinergisitas segenap unsur pemerintahan pusat hingga daerah dan lapisan masyarakat. Melenceng satu saja, dampaknya adalah masalah. 

PAPARAN di atas penulis maksudkan untuk menyoroti peristiwa yang sedang hangat-hangatnya terjadi di Indonesia. Yaitu terkait rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok, Senin (14/9/20). Atau, bahasa ngetrennya adalah injak "rem darurat". 

Dilihat dari sudut pandang perkembangan kasus penyebaran virus di DKI Jakarta yang sulit dikendalikan pasca diberlakukan PSBB transisi, niat Anies adalah langkah yang tepat. Tentunya dengan kembali membatasi kegiatan sosial, budaya dan menutup kegiatan perkantoran bisa efektif memotong mata rantai penyebaran virus. 

Asal tentu ada syaratnya. PSBB diterapkan dengan penuh kedisiplinan tinggi masyarakat dan ketegasan dari Pemprov DKI. Termasuk menjamin kehidupan ekonominya. Sebab kalau tidak, hasilnya akan sama saja dengan saat pertama kali PSBB dilaksanakan pada 10 April 2020. Virus corona terus saja merajalela dan menebar maut. 

Lalu, bagaimana kalau dilihat dari sudut pandang ekonomi? Inilah yang menjadi akar permasalahan, sehingga Anies Baswedan seperti dianggap trouble maker oleh para pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Begitu mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengumumkan rencananya kembali menerapkan PSBB, setidaknya ada tiga menteri yang merasa keberatan dan langsung menyentil rencana tersebut. 

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. 

Rata-rata apa yang menjadi keberatan ketiga menteri di atas adalah imbas dari rencana (ulang) Anies akan berat dirasakan oleh dunia usaha, serta "slonong boy" karena tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. 

Dari sentilan ketiga menteri itu yang paling menarik perhatian publik adalah Airlangga Hartarto. Dengan tegas, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut Anies sebagai trouble maker atau biang masalah. Karena pasca Anies mengumumkan rencana penerapan kembali PSBB, Rabu (9/9), esok harinya gejolak ekonomi juga langsung terjadi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung jeblok dan jatuh terpuruk sangat dalam. 

Pernyataan Airlangga ini langsung mendapat sorotan tajam. Tak sedikit yang menilai pernyataannya tersebut tidak tepat, karena sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa sektor kesehatan harus menjadi prioritas dibanding pemulihan pemulihan ekonomi. 

Percuma upaya pemulihan ekonomi terus digeber, sementara laju penyebaran kasus virus corona terus menggila. 

Peristiwa di atas menunjukan bahwa masih belum kuatnya kesamaan visi misi Presiden Jokowi dengan Airlangga dan menteri-menteri lain yang masih memandang pemulihan sektor ekonomi jauh lebih penting ketimbang perlindungan kesehatan masyarakat. 

Pertanyaannya, benarkah Anies Baswedan sebagai Trouble maker sebagaimana dituduhkan Airlangga? 

Jawabannya tergantung dari sudut pandang mana kita menilai. Jika mengacu pada arahan Presiden Jokowi, bahwa aspek kesehatan masyarakat harus diprioritaskan, jelas kebijakan Anies Baswedan selaras dengan keinginan orang nomor satu di republik ini. 

Dengan demikian tudingan Airlangga tak berdasar. Justru dia sendiri yang bisa dianggap sebagai biang keladi karena tidak memahami arahan pimpinan. 

Perkara terjadi gejolak ekonomi dan akhirnya bursa saham IHSG anjlok, itu adalah kesalahannya sendiri yang tidak mampu mengantisipasi dengan baik. 

Penulis jadi curiga, pernyataan menohok Airlangga tersebut sebetulnya hanya ingin "melempar batu sembunyi tangan". Karena, sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dia khawatir dinilai tidak mampu bekerja. Maka, kesalahan dilimpahkan pada Anies Baswedan. 

Nah, jika ada tuduhan bahwa Anies dianggap biang keladi karena tidak terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penerapan kembali PSBB, itu hal lain. 

Boleh jadi apa yang diucapkan Airlangga itu cukup beralasan. Artinya, apabila sebelumnya Anies berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat, setidaknya mungkin akan mampu mengantisipasi segala dampak yang bakal terjadi. 

Tapi, itulah Anies Baswedan. Entah kenapa dan tujuannya apa, dia kerap bersebrangan dengan pemerintah pusat. Seolah-olah dia ingin beda sendiri dengan kepala-kepala daerah lainnya. 

Inisiatif san inovasi itu adalah hal penting dimiliki oleh para pemimpin termasuk kepala daerah. Namun, mesti diingat Anies adalah Gubernur DKI Jakarta yang merupakan subsistem pemerintahan. Jadi, memang seharusnya segala apa yang akan diperbuat itu berkoordinasi dulu dengan pemerintahan di atasnya, agar tidak terjadi miskomunikasi. 

Anies jelas tidak bisa memaksakan kehendaknya sendiri. Kecuali kalau memang dia berniat ingin mencari sensasi dan diaggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah pusat, dengan harapan mendapat simpati publik. Kemudian memperoleh keuntungan politik atas tindakannya itu. 

Kalau itu yang ada dalam benaknya, wajar jika dia dianggap sebagai Trouble maker.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun