Benar, sah-sah saja jika Giring ingin melibatkan diri pada Pilpres 2024, toh hal itu merupakan hak semua warga negara. Namun, untuk menuju Pilpres itu bukan perkara mudah. Ada sejumlah syarat yang harus bisa dipenuhi oleh setiap calon yang ingin memperebutkan kursi Indonesia satu.Â
Syarat pertama, tentu saja berupa ambang batas pencalonan presiden maupun wakil presiden, atau biasa disebut presidential threshold.Â
Dalam regulasi ini, aturannya adalah siapapun yang hendak atau berniat mencalonkan diri harus diusung partai politik, sekurang-kurangnya mendapatkan suara sah nasional sebesar 25 persen atau 20 persen dari jumlah total kursi di DPR RI.Â
Merujuk pada presidential threshold di atas, niat Giring untuk maju Pilpres 2024 jelas sangat tidak mungkin jika hanya mengandalkan dukungan partainya.Â
Pada Pemilu legeslatif 2019 lalu, partai yang dipimpin oleh Grace Natalie ini hanya menempati urutan ke-12 dari 17 partai politik yang ikut serta. Perolehan suaranya mencapai 2.650.361 juta atau 1,89 persen. Hasil ini jelas tidak cukup mengantarkan PSI menempatkan satu kursi pun wakilnya di DPR.Â
Jadi, satu-satunya jalan Giring agar tetap bisa maju Pilpres adalah dengan cara menjalin koalisi dengan partai lain sehingga mampu memenuhi ambang batas pencalonan.Â
Kendati begitu, akan sulit bagi Giring untuk mendapatkan kepercayaan dari partai politik lain, mengingat kapasitas, kapabelitas, kredibelitas pria berambut kriwil ini belum terbukti dalam kancah politik nasional.Â
Kecuali, Giring pada perjalanannya kemudian mampu memenuhi syarat kedua. Apa itu?Â
Syarat kedua adalah Giring harus memiliki nilai elektoral atau elektabilitas tinggi. Karena nilai ini merupakan representasi kepercayaan publik terhadap para kandidat.Â
Nah, jika Giring mampu meraih elektabilitas tinggi dan mengungguli para kandidat kuat lainnya. Penulis rasa, tanpa harus mengemis-ngemispun, dengan sendirinya partai politik kemungkinan besar akan datang untuk mengusung pria 37 tahun ini.Â
Pertanyaannya, mampukah Giring dalam waktu empat tahun ini mendongkrak popularitas dan elektabilitas sehingga layak untuk mencalonkan atau dicalonkan?Â