Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ini Bedanya Korupsi Era Reformasi dengan Zaman Orba!

13 Agustus 2020   20:49 Diperbarui: 13 Agustus 2020   22:02 1668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, nyatanya Undang-Undang tersebut tak lebih dari sekedar macan kertas di atas meja. Pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh panggang dari api atau jauh dari kata memuaskan, jika tak bisa dikatakan gagal. 

Tak heran, jika akhirnya Indonesia berkali-kali menjadi juara negara paling korup di Asia. Transparency International sempat membuat peringkat dari 180 negara dan menilai mana saja yang mempunyai potensi korupsi yang terbesar, dan tak berpotensi korupsi. 

Indikatornya ditunjukkan dengan skor skala 0 sampai 100. Tahun 2018, Indonesia mendapat skor 37 dan peringkat 96 negara terkorup dari 180 negara di wilayah Asia Pasifik. (Transparency.org). 

Jika diperhatikan, dengan begitu banyaknya kasus korupsi saat ini, sistem demokrasi di Indonesia yang lahir dari reformasi bukan menghilangkan korupsi, melainkan malah melahirkan pola korupsi baru. 

Pertanyaan, mengapa tingkat korupsi di Indonesia malah semakin tinggi sejak era reformasi bergulir, dan apa bedanya dengan korupsi pada zamam Orde Baru (Orba)?

Jawabannya tentu mudah ditebak. Dalam era reformasi yang cenderung menganut sistem Demokrasi yang berasaskan ideologi Kapitalis Sekuler, meniscayakan negara dipimpin dan dijalankan oleh orang-orang yang berintegritas minim. 

Karena kekuasaan untuk memimpin hanya bagi yang bermodal, entah modal pribadi ataupun dari para sponsor yang tentunya tidak gratis. Modal untuk berkuasa pun tidaklah murah. Dan, modal ini jelas harus dikembalikan. Istilah kata, harus balik modal. 

Maka, untuk bisa mengembalikan modal bekas proses demokrasi inilah, para pejabat, politisi, maupun para kepala daerah kerap mengambil jalan pintas dengan memanfaatkan kekuasaannya demi kepentingan pribadi. Dengan kata lain, korupsi. 

Hal ini jelas berbeda dengan praktik korupsi pada zaman Orde Baru (Orba). Kala itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, Mahfud MD, seperti dikutip dari CNNIndonesia, korupsi dibangun melalui otoriterisme yang kekuasaannya sangat terpusat untuk mengatur korupsi di Indonesia. 

"Nah sekarang semua orang karena demokrasi, karena kebebasan, itu sudah melakukan korupsinya sendiri-sendiri melalui berbagai cara," kata Mahfud. 

Tak hilangnya budaya korupsi di Indonesia ini kata Mahfud tak kepas dari gambaran sifat manusia Indonesia yang hipokrit dan munafik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun