PEGIAT media sosial (Medsos), Denny Siregar memang sudah tak akan bakalan asing lagi bagi warganet, khususnya di twitter.
Entah telah berapa ribu kali, pria yang akrab dijuluki buzzerRp ini memainkan jari-jemarinya untuk mencuit hal-hal yang menurutnya perlu diposting pada media twitter dimaksud.
Parahnya, dari sekian banyak postingannya di media sosial termasuk di twitter, Denny seringkali tak segan menyerang siapapun pihak-pihak yang menurutnya bersebrangan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.Â
Jari-jemarinya seolah "sadis" dan siap menerkam siapapun yang dianggapnya tak sejalan.
Tak aneh, karena postingan-postingan atau cuitannya tersebut, Denny Siregar kerap berurusan dengan hukum. Hanya saja, setiap harus berurusan dengan hukum, saat itu pula, pria kelahiran Medan, 3 Oktober 1973 ini, mampu meloloskan diri dari jeratan hukum.
Mungkin, kasus terakhir saja yang belum jelas ujung pangkalnya. Pada kasus ini, Denny dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya, Jawa Barat, ke Polres setempat.Â
Gara-garanya, karena Denny memposting sebuah tulisan di akun facebook miliknya yang diberi judul "Â Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang"
Postingan itu langsung menjadi heboh dan memantik kegaduhan. Pasalnya, foto yang dijadikan ilustrasi pada postingan tersebut adalah sejumlah santri cilik Tahfidz Alquran Darul Ilmi Tasikmalaya, saat aksi 212.
Forum Mujahid menganggap, postingan Denny plus foto yang dijadikan ilustrasinya itu, merupakan tindakan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik dan penghinaan.
Terbaru, kesadisan jari-jemari menyasar pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dalam hal ini, pria yang juga akrab disebut panglima cebong ini, turut berkomentar atas segala keluh-kesah Novel terhadap eksistensi institusi tempatnya bekerja.