Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ambyar Politik Trah Soeharto dan KO-nya Pangeran Cendana

5 Agustus 2020   19:33 Diperbarui: 5 Agustus 2020   19:35 3204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, sekarang silang pendapat atau siapa yang berhak mengklaim Partai Berkarya milik siapa terjawab sudah. Yang diakui pemerintah adalah Partai Berkarya kubu Muchdi PR, setelah mereka menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025, dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.

Dengan begitu, saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi PR, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Tommy Soeharto. Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.

"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

"Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujar dia.

Masih dikutip dari Kompas.com, Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya. Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.

"Sehingga perubahan mendasarnya adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujarnya.

Dengan begitu, jelas sudah bahwa Partai Berkarya telah sah dipegang oleh kubu Muchdi PR. Ini artinya, lagi-lagi Tomy Soeharto harus menelan pil pahit. Pangeran Cendana tersebut di-KO oleh Muchdi PR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun