Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ambyar Politik Trah Soeharto dan KO-nya Pangeran Cendana

5 Agustus 2020   19:33 Diperbarui: 5 Agustus 2020   19:35 3204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gagal dari pencalonan, Tomy pun keluar dan mendirikan Partai Nasional Republik (Nasrep) pada tahun 2012. Sayang, partai ini tidak lolos verifikasi pemilu 2014, lalu tidak lagi terdengar lagi gaungnya.

Tak patah arang, pria yang pernah dipenjara atas tuduhan kasus pembunuhan Hakim Agung, Syafiuddin Kartasasmita tersebut kemudian mendirikan Partai Berkarya pada tahun 2016. Dan, Tomy didaulat sebagai ketua umumnya.

Banyak yang menduga, Partai Berkarya ini akan mampu berbicara banyak pada pemilu tahun 2019, mengingat sempat ramai akan kerinduan masyarakat terhadap kepemimpinan Soeharto, yang merasa kondisi ekonominya jauh lebih bagus dibanding dengan pemerintahan sesudahnya.

Namun, sama halnya dengan PKPB-nya Mbak Tutut yang ambyar, Partai Berkarya pun gagal masuk ke Gedung Parlemen, Senayan. Sebab, perolehan suara sah nasionalnya di bawah ambang batas parlemen (Presidential threshold) 4 persen.

Di-KO Muchdi PR 

Bagai jatuh tertimpa tangga, itulah yang dirasakan Tomy Soeharto. Pasca gagal masuk ke parlemen, Partai Berkarya pecah menjadi dua kubu. Yaitu, kubu Tomy dan kubu Muchdy PR.

Disebut-sebut, pecahnya partai ini, karena kepemimpinan Tomy Soeharto yang terlalu otoriter. Sikapnya itu menjadi salah satu alasan gagalnya Partai Berkarya lolos ke parlemen.

Pendek kata, dengan dalih demi menyelamatkan partai, kubu Muchdi PR menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), pada 11 Juli lalu. Musyawarah ini menghasilkan, Muchdi PR selaku Ketua Umum partai dan Baharuddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen).

Kendati begitu, hasil Munaslub tersebut sempat ditolak mentah-mentah oleh kubu Tomy Soeharto, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.

Tentu saja, apa yang diutarakan Tomy belum bisa membuktikan keabsahannya. Pun, dengan apa yang diklaim oleh kubu Muchdi PR. Kubu mana sebenarnya yang sah harus ditentukan oleh keputusan Menkumham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun