Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Djoko Tjandra dan Dua Korban "Pesonanya"

16 Juli 2020   20:49 Diperbarui: 16 Juli 2020   20:41 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WARGA negara Indonesia dibuat terheran-heran, dengan begitu gampangnya buronan kelas kakap atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, bisa wara-wara di tanah air.

Parahnya, keberadaan Djoko Tjandra di tanah air tidak sembunyi-sembunyi. Pria kelahiran 27 Agustus 1951 tersebut, berani menampakan batang hidungnya ke beberapa pihak, di tanah air.

Bukan understimate. Namun, sejujurnya saya jadi tak habis pikir, bagaimana bisa seorang buronan kelas kakap seperti Djoko Tjandra bisa sengan santuynya melenggang kangkung di hadapan mulut singa (Baca : Indonesia, yang telah menjadikan Djoko, dalam daftar pencarian orang).

Padahal, sejatinya sebagai buronan, hampir dipastikan atau mayoritas akan sangat menghindari untuk kembali ke negara asal. Alasannya jelas, takut ditangkap dan lain sebagainya.

Akan tetapi, hal itu tidak berlaku bagi Djoko Tjandra. Dia yang konon katanya telah menjadi warga negara Papua Nugini, malah "nekad" kembali ke tanah air. Maksud tujuannya, untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya.

Tak pelak, saat mengetahui Djoko Tjandra pernah berkeliaran di tanah air. Pemerintah sibuk kasak-kusuk mencari dalih, agar tidak dianggap teledor atau kecolongan oleh publik. Walau, pada kenyataannya mereka tak bisa mengelak, memang sejatinya telah kecolongan.

Kondisi pemerintah makin terpukul, setelah muncul berita di beragam media mainstream, Djoko Tjandra sempat membuat e-KTP sendiri, di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. 

Hebatnya, kartu indentitas dirinya itu bisa rampung dalam tempo 30 menit saja.

Sesakti itukah Djoko, sehingga mampu mengelabui pejabat kelurahan? Tentu tidak. Djoko Tjandra ternyata dibantu langsung oleh lurah setempat, Asep Subahan.

Pertanyaannya, apakah betul, Asep Subahan tidak mengetahui, kalau Djoko Tjandra adalah buronan kakap, yang begitu dicari selama belasan tahun lamanya?

Saya kira, naif jika Asep Subahan beralasan, tidak mengetahuinya. Jujur, saya berpikir, bahwa bantuan yang disodorkan Asep lebih karena dirinya tertarik pada pesona Djoko Tjandra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun