Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gugatan Rachmawati, PA 212, dan Isu Pemakzulkan Jokowi

8 Juli 2020   20:25 Diperbarui: 9 Juli 2020   15:22 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu pakar yang meyakinkan bahwa posisi Jojowi dan KH. Ma'ruf Amin tetap aman adalah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmid

Dikutip dari JawaPos.com, Fahri menyebut, putusan MA yang mengabulkan gugatan Rachmawati tersebut tidak memiliki implikasi yuridis apapun terhadap kedudukan Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 lalu.

Sebab, secara konstitusional keabsahan Presiden Jokowi telah final. Dan putusan MA ini tidak ada dampaknya sama sekali, karena secara teknis hukum berbeda. Baik dari aspek yurisdiksi kewenangan antara MA dan MK maupun fungsionalisasi serta kepentingan peradilan.

Isu Pemakzulan Jokowi Kerap Terjadi

Isu pemakzulan yang dialamatkan terhadap Presiden Jokowi bukan hanya disuarakan oleh PA 212 saja. Sebelumnya ada pihak-pihak lain yang menyuarakan hal serupa.

Sebut saja, saat krisis pandemi virus corona atau covid-19 menyerang tanah air sejak awal bulan Maret 2020 lalu, telah cukup banyak kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, tentang kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sayang, kebijakan ini memantik reaksi dari sejumlah pihak. Diantaranya adalah Amin Rais dan kawan-kawan. Mereka menggugat Perppu dimaksud ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap tidak sesuai dengan amanah konstitusi UUD 45.

Selain Amien Rais cs, ada juga anggota DPR RI yang cukup bereaksi keras. Dia adalah Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, Perppu No 1/20 merupakan sabotase konstitusi.

Berangkat dari terbitnya Perppu tersebut, muncul isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

Beberapa tokoh negeri seperti antusias membahas isu pemakzulan ini. Diiantaranya, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Rais dan Guru besar Pemikiran Politik Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Din Syamsuddin.

Mundur lagi ke belakang, isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi juga pernah terjadi. Yang melemparkan isu dimaksud justru datang dari internal partai koalisi pemerintah.  Yaitu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun