Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gugatan Rachmawati, PA 212, dan Isu Pemakzulkan Jokowi

8 Juli 2020   20:25 Diperbarui: 9 Juli 2020   15:22 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Novel juga menyatakan, putusan MA itu mempertegas bahwa hasil pilpres lalu tidak sah.

"Presidennya secara konstitusi sesuai putusan MA. Kalau memang Jokowi tidak juga legowo mau mengundurkan diri," sambungnya.

Sebelumnya, PA 212 juga pernah menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. Tuntutan tersebut pernah disuarakannya pada saat mereka menggelar aksi massa  dalam aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), di depan Gedung DPR/MPR, pada Rabu, (24/6/2020) lalu.

Dalam aksi yang kemudian terjadi insiden pembakaran bendera kebesaran PDI Perjuangan itu, PA 212 sama juga mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi.

Pangkal masalahnya, PA 212 menganggap pemerintahan Jokowi membuka ruang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo Komunisme, karena adanya wacana pembahasan RUU HIP.

Namun kemudian tuntutan PA 212 tersebut dianggap salah alamat. Sebab yang menjadi inisiator pembahasan RUU HIP bukan pemerintah. Melainkan anggota DPR yang ada di Gedung Parlemen Senayan Jakarta minus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Kembali pada kemenangan gugatan Racmawati yang dikabulkan oleh MA terkait hasil Pilpres 2019 rupanya tidak serta merta menjadikan posisi Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin terancam.

Sejumlah pakar menilai putusan itu tidak akan mempengaruhi hasil atau membatalkan hasil putusan KPU atas kemenangan Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun