Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mencari Alasan Kenapa Video "Jokowi Jengkel" Harus dan Lambat Diunggah

1 Juli 2020   19:57 Diperbarui: 1 Juli 2020   19:47 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BEBERAPA hari lalu, publik dan warganet dikejutkan dengan munculnya unggahan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah marah-marah pada sidang kabinet paripurna, yang digelar pada Kamis (18/06/2020).

Alasan orang nomor satu di Republik Indonesia ini jengkel karena kinerja para pembantunya yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu standar alias biasa-biasa saja.

Presiden Jokowi juga menilai, para menterinya di KIM tidak memiliki sense of crisis di tengah negara sedang dilanda pandemi virus corona atau covid-19. Padahal, menurut Presiden Jokowi semestinya, dalam situasi seperti itu, diperlukan kebijakan-kebijakan extraordinary.

Termasuk Presiden Jokowi sendiri siap mengeluarkan kebijakan extraordinary tersebut demi 267 juta penduduk Indonesia. Bahkan, jika diperlukan, mantan Wali Kota Solo ini juga tidak akan segan membubarkan lembaga hingga kebijakan reshuffle kabinet.

Unggahan video yang diunggah pada Minggu (28/06/2020) melalui akun youtube Sekretatiat Presiden tersebut langsung viral kemana-mana. Bahkan, tak sedikit cukup banyak yang mendukung kemarahan Presiden Jokowi tersebut, terutama tentang isu reshuffle.

Kendati begitu, tak sedikit pula pihak yang merasa penasaran, kenapa unggahan video Presiden "Jokowi jengkel" ini baru diunggah setelah 10 hari pasca sidang kabinet paripurna. Hal ini memantik spekulasi politik seputar apa yang terjadi selama 10 hari yang misterius tersebut.

Pada dasarnya rasa penasaran publik ini telah dijawab oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Triadi Machmudin.

"Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern, namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru di-publish hari ini," kata Bey, kepada wartawan, Minggu (28/6). Dikutip dari detikcom.

Namun demikian tak urung spekulasi di tengah-tengah masyarakat pun berseliweran. Ada yang mengatakan ini bagian dari bentuk pencitraan Presiden Jokowi agar tampak benar-benar serius membenahi negara ini termasuk dalam penanganan pandemi covid-19.

Namun, isu ini mudah dimentahkan. Presiden Jokowi sudah tidak perlu pencitraan politik. Mengingat dia sudah tidak memiliki kepentingan apapun, karena sudah tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024.

Tak sedikit pula yang percaya, bahwa Presiden Jokowi memang sudah benar-benar jengkel terhadap kinerja para menterinya yang tidak tampak terobosan-terobosan luar biasa untuk menangani pandemi virus corona. Sebaliknya, masalah demi masalah malah lebih mendominasi.

Pakar politik sekaligus Founder lembaga survei Kedai KOPI, Hendri Satrio melihat ada dinamika politik sebelum video itu 'diumumkan' ke publik. Dia menduga Jokowi melakukan komunikasi dengan para ketua umum partai koalisi selama sepuluh hari ini.

"Nah sepuluh hari dipakai Jokowi untuk menyelesaikan pekerjaan rumah politiknya untuk ngobrol sama ketua umum parpol koalisi," kata Hendri, (1/07/20). Dikutip dari detikcom.

"Jadi seharusnya sekarang Jokowi sudah siap melakukan reshuffle kabinet, harus berani kalaupun mereshuffle menteri asal parpol," pungkasnya.

Seperti halnya Hendri, saya juga merasa bahwa diunggahnya video "Jokowi Jengkel" bukan tanpa tujuan. Pasti tersembunyi maksud di dalamnya.

Saya menilainya, unggahan video "terlambat" ini sengaja untuk memancing reaksi rakyat atau testing the water atas sikap yang diperlihatkan Presiden Jokowi pada sidang kabinet paripurna lalu.

Jika memang respons masyarakat positif dengan adanya wacana reshufle, bukan tidak mungkin hal itu akan segera dia lakukan tanpa ada keraguan. Toh, Presiden Jokowi telah paham bahwa rakyat berada di belakangnya, jika pasca reshuffle terjadi tekanan politik cukup kuat menyerangnya.

Seperti diduga Hendri, dalam kurun waktu 10 hari itu dimanfaatkan Presiden Jokowi guna melakukan pertemuan dengan para pimpinan parpol. Hal ini jamak dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kenapa?

Sebagai presiden yang didukung oleh partai politik, tentu saja sudah menjadi keharusan bagi Jokowi untuk mendiskusikan segala rencana dan kebijakannya termasuk mungkin rencana reshuffle terhadap para pimpinan parpol.

Jika memang dalam pertemuan itu adalah rencana reshuffle yang dibahas. Jokowi pastinya mendiskusikan tentang alasan adanya reshuffle sekaligus boleh jadi siapa kandidat penggantinya. 

Hal seperti ini jelas perlu disampaikan sedari awal. Sebab kalau tidak, Jokowi bakal dianggap sebagai presiden yang tidak tahu balas budi dan lain sebagainya.

Jika ini terjadi bakal ada disharmonisasi antara Presiden Jokowi dengan para pimpinan parpol. Akibatnya, akan berat bagi Jokowi menjalankan sisa masa jabatannya.

Alasan lain kenapa video tersebut diunggah, saya melihatnya bahwa Jokowi ingin masyarakat tahu dan paham situasi negara saat ini sekaligus secara tidak langsung minta dukungan pada publik bahwa dia sebenarnya telah berusaha sekuat tenaga menjalankan amanahnya sebagai presiden termasuk dalam hal penanganan pandemi covid-19.

Dia berharap, bagi masyarakat yang selama ini kerap menilai bahwa dirinya tidak serius dalam penanganan virus corona bisa mengerti dan mulai menghilangkan pikirannya yang menganggap pemerintah terutama Jokowi tidak serius menangani wabah virus asal Wuhan, China tersebut.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun