Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menimang Nasib Arief Poyuono, si Pelontar "PKI Mainannya Kadrun"

20 Juni 2020   21:30 Diperbarui: 20 Juni 2020   21:28 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atas pernyataan kontroversialnya yang dianggap telah melanggar kode etik partai, Arief Poyuono akhirnya harus mempertanggungjawabkan tingkahnya. Dia akan disidang oleh Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra.

Rencananya, jadwal sidang klarifikasi Arief Poyuono akan digelar pada Selasa, 23 Juni 2020.

"Kita kan menghormati haknya sebagai seorang kader untuk dimintakan keterangannya atau klarifikasinya di Mahkamah Partai. Sebagai kader yang baik, sebaiknya melakukan klarifikasi dong, sebaiknya menghadiri klarifikasi dong," kata Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020). Dikutip dari detikcom.

Menanggapi adanya usulan pemecatan, masih dikutip dari detikcom, Dasco menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa disampaikan lewat media. Namun, menurutnya, Prabowo Subianto akan mengambil langkah sesuai AD/ART partai jika Poyuono tak hadir dalam sidang klarifikasinya.

"Soal usulan pemecatannya itu ya nggak bisa usulan pemecatan dilakukan lewat media. Tindakan dilakukan atau tidak dilakukan itu tunggu keputusan rekomendasi atau keputusan dari Mahkamah Partai. Jadi tindakan itu baru bisa diambil kalau sudah ada hasil persidangan. Itu kalau dia datang, hasil persidangan kalau dia datang," jelas Dasco.

"Kalau dia tidak datang, setelah dipanggil secara patut, maka sesuai dengan peraturan yang ada di Partai Gerindra, maka Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina yang akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu. Langkah-langkah yang dianggap perlu itu tentunya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," imbuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun