Mestinya, pemerintah tidak diam saja, namun memberitahu KPK bahwa Sjamsul sudah melunasi kewajibannya. Ingat, diam tidak selalu berarti emas. Sikap diam hanya menciptakan spekulasi dan "hantu-hantu" baru yang bisa menimbulkan prasangka dan fitnah. (Mas Kumambang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!