Mohon tunggu...
Mas Kumambang
Mas Kumambang Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati hukum dan politik Indonesia.

Adillah sejak dalam pikiran.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antasari Menohok, Pemerintah Terpojok

28 Juni 2019   10:20 Diperbarui: 28 Juni 2019   10:30 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lama tak terdengar pernyataanya, tiba-tiba Antasari Azhar bersuara lantang. Ia membeberkan data yang membuka mata kita bahwa ternyata banyak masalah tersembunyi, atau sengaja disembunyikan, di balik penyelesaian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang rumit dan berlarut-larut.

BLBI ini perkara lama, lebih 20 tahun. Hanya ahli hukum dan pemerhati saja yang memahami. Masyarakat awam umumnya hanya mendengar sayup-sayup. Pemahaman mereka pun sepotong-sepotong, tidak komplet. Mereka hanya mendengar banyak bank swasta yang menerima kucuran BLBI. Jumlahnya ratusan triliun rupiah dan pemiliknya ngemplang utang. Tapi ternyata, seperti dituturkan Antasari, bank pemerintah melahap lebih banyak BLBI.

Di tengah sikap diam pemerintah, pernyataan mantan Ketua KPK itu bisa membuka tabir, meski perlu pencerahan lebih jauh. Selama ini, banyak pertanyaan tak terjawab. Misalnya, apakah ada equal treatment terhadap pengurus bank-bank pemerintah dan swasta yang sama-sama menerima BLBI? 

Apakah pertanggungjawaban mereka juga sama? Kalau pemegang saham bank-bank swasta yang kooperatif harus kehilangan aset-aset berharga, apa yang dijaminkan pemerintah kepada BPPN untuk melunasi utang bank-bank plat merah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kita hidup di negara hukum. Semua orang dan institusi harus tunduk pada norma hukum yang berlaku.

Antasari Azhar membuka persoalan yang selama ini tersembunyi. Ia mempertanyakan pengembalian dana BLBI sebesar Rp446 triliun yang tidak pernah diselesaikan oleh bank bank pemerintah. 

Dari seluruhnya 600 triliun rupiah lebih dana BLBI, bank-bank pemerintah menghabiskan 75% dana tersebut. Perbankan swasta menerima sebanyak Rp154 triliun atau sekitar 25% saja. "BLBI yang dipermasalahkan justru yang di kalangan bank swasta, termasuk Sjamsul Nursalim dan lain-lain. Saya sendiri saat itu baru mau memulai mengusut yang Rp446 trilun itu. Yang di bank plat merah itu yang lebih banyak," katanya di Jakarta, Rabu (26/6).

Antasari mengaku bahwa ketika ia memimpin KPK sebenarnya ingin mengusut penyelesaian BLBI perbankan pemerintah itu. "Saya minta kejaksaan memberi report pada KPK. Berapa jumlah kasus terselesaikan, berapa uang negara ditarik berdasarkan pengembalian dari uang pengganti maupun hasil lelang barang rampasan. Saya minta jaksa kumpulkan itu. Alhamdulillah, sampai saya lepas dari KPK, sampai hari ini belum ada laporan itu".

Misteri

Apakah klaim Antasari Azhar itu sahih, sulit memastikannya. Sebab penyaluran BLBI ke perbankan pemerintah menyimpan banyak misteri. Berapa jumahnya, bagaimana penyalurannya, siapa yang harus bertanggung jawab dan sebagainya. Semuanya masih terutup kabut.

Mengutip tulisan lama berjudul "Misteri BLBI di Bank Pelat Merah" (Media Indonesia, Kamis, 22 Februari 2001, hal. 7), jumlah dana BLBI yang mengucur ka ke bank-bank pemerintah sangat besar. Menurut Ahmad Deni Daruri, Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC), untuk empat bank pemerintah yang kemudian digabung menjadi Bank Mandiri saja mencapai Rp163,159 triliun. Belum lagi bank pemerintah lainnya, seperti BNI, BRI dan BTN serta bank-bank pembangunan daerah. "Jadi empat bank pemerintah, yaitu BBD, BDN, Exim, dan Bapindo mendapat kucuran BLBI sebesar Rp163,195 triliun," ujarnya kepada Media Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun