Mohon tunggu...
Shamier Pare News
Shamier Pare News Mohon Tunggu... Penulis - LBH PWI SULSEL

Saya ingin meluangkan karya-karya di kompasiana, semoga bisa bermanfaat walaupun tulisan tidak terlalu bagus. Tapi apa salahnya sy bisa berbuat banyak demi bangsa, negara, rakyat. Apa yng tidak dieketahui orang maka sy akan utarakan ditulisan sesuai fakta dilapangan....selamat membaca...manusia selalu berbuat kesalahan tetapi jika tidak selalu belajar dan terus belajar aka tidak akan tercapai suatu tujuan..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

7 Kg Diduga Shabu Berubah Tawas Lagi Viral

15 Maret 2019   11:24 Diperbarui: 15 Maret 2019   12:44 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Polres Sidrap rilis 7 kg diduga shabu tenryata Tawas - rakyatku.com

                                                                                                    

Jajaran polres Kabupaten Sidrap berhasil mengamankan shabu sekitar 7 kg dilokasi SPBU Lawawoi kabupaten Sidrap, pekan lalu, pihak polisi langsung menviralkan hasil temuannya 7 kg diduga narkotika jenis shabu membuat Polres Sidrap bangga atas tangkapan tersebut.

Shabu ini berasal dari Nunukan yang siap diedarkan di kabupaten Sidrap, namun ternyata dugaan shabu ini menjadi Tawas sebanyak 7 kg, nah, ini menjadi pertanyaan sejumlah netizen atau pembaca media cetak dan online di Facebook, bahwa kok 7 kg shabu bisa 'Berubah" jadi Tawas.

Apa betul tawas atau memang sengaja dialihkan oknum tak bertanggungjawab sehingga yang shabu asli lolos sedangkan yang di perlihatkan itu shabu palsu alias tawas. Coba penulis menelusuri dan mencari tau kebenarnya.

Pada saat itu ada informasi dari masyarakat lalu ditanggapi polsek Watangpulu kabupaten Sidrap, mengambil dan membuka bungkusan itu dan dilihat bahwa ditemukan Shabu maka pihak polisi langsung mengamankan barang tersebut dan sudah terpublikasi.

Saat itu polisi Resnarkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) menghubungi pihak polres Sidrap dan mengklaim 7 bungkus masing-masing seberat 1 kg sebanyak 7 kg bungkus yang dicurai Narkotika jenis Shabu-shabu sebagai bukti pengembangan 8 kg yang diamankan di Kaltara.

Maka pihak polisi mendalami hal itu dan menemukan apa yang dimaksud polres Nunukan, namun setelah dibuka ternyata Tawas. Yang sekarang ini menjadi pro kontra di mata masyarakat, apakah itu palsu atau asli, apakah itu permainan atau memang Tawas, ata jangan-jangan, itulah menjadi pertanyaan masyarakat di Sidrap bahkan warga Sulsel.

Kapolres Sidrap,  AKBP Budi Wahyono melalui kasat Narkoba AKP Badollahi membenarkan adanya pengungkapan diduga mirip shabu setelah dilidik ternyata Tawas.

Bahkan muncuatnya dimedia mengenai shabu "berubah" Tawas ini, sehingga Mabes Polri turun tangan memeriksa dan menegur Polres Sidrap terkait 7 kg diduga shabu menjadi viral shabu berubah Tawas, ini menjadi pelajaran buat pihak jajaran kepolisian di Kabupaten Sidrap agar dalam pengungkapan shabu harus jelas sebelum dilirilis di media.

Sementara hasil informasi dari versi intejen, bahwa, awalnya Shabu 8 kg ini sudah ditangkap di Nunukan, pelaku sudah diamankan dan setelah pelakunya di klarfikasi maka disebutkan bahwa pemiliknya ada di Kabupaten Sidrap Sulsel, dana langsung pihak kepolisian Nunukan melakukan pengembangan bersama pelaku dengan sengaja barang bukti yang diamankan itu tidak dibawah ke Sidrap tetap sengaja polisi Nunukan membungkus Tawas untuk mennagkap pelaku pembeli di Sidrap. 

Maka polisi bersama tersangka sengaja ke Sidrap melalui pelabuhan Parepare membawa tawsa itu, sedangkan pelaku menunggu di SPBU Lawawoi Sidrap untuk mengambil barangnya. Polisi Nunukan melalui pelaku berkomunikais orang sidrap pemilik 7 kg Shabu itu berharap sudah tiba di Sidrap.

Namun disayangkan Polisi Nunukan tidak komunikasi dengan Polres Sidrap, sehingga ini operasi senyap, dan akhirnya Polisi Nunukan berhasil menangkap pelaku dari Sidrap, tapi sayangya Polisi Nunukan tidak mengambil barang diduga shabu itu alias Tawas di SPBU, hanya pelaku saja diamankan, sehingga warga yang menemukan barang curigaan itu ke polsek Watangpulu, maka langsung anggota polsek watangpulu bersama resnarkoba mengamankan bungkusan Tawas diduga shabu. Mestinya Polisi Nunukan sampaikan ke Polres Sidrap bahwa itu berupah tawas sengaja untuk menjebak pelaku di Sidrap sebagai pengembangan dari Nunukan.

Hal inilah sehingga yang tidak tau kronologis kejadian menjadi viral ada apa Polres Sidrap, inilah mesti diluruskan sebenarnya, dan pihak Polres Nunukan juga harus memberikan komentar masalah ini agar masyarakat tidak bingung kenapa temuan diduga Shabu berubah jadi Tawas. Kita harus Fatabayyanu (periksa dulu sebelum sebarkan informasi), kalau seperti shbau 7 kg maka pasti muncul kecurigaan yang tak berujung. 

Semoga kita memahami kasus ini, karena perlu diketahui pelabuhan Parepare rawan masuknya jalur narkoba dari Negara tetanggal Malaysia melalui Nunukan, yang mestinya perbatasan Malaysia dan Kalimantan yang perlu diperketat agar jangan sampai lolos di kota Ajatapapreng (sidrap, Parepare, Pinrang, Barru, dan Enrekang).

Perlu diketahui bahwa Lapas Parepare, sekitar 85 persen dihuni pelaku narkoba disbanding perbuatan pidana lainnya, sehingga kafasitas Lapas over target, dan perlu pemerintah perhatikan hal ini dan juga perlu dikaji lagi UU Narkotika agar lebih terarah supaya pasal digunakan bisa pas bagi pelaku. 

Kita harus mencegah dari pada mengobati, mari bersama pemerintah dan masyarakat perangi Narkoba. Narkoba musuh kita bersama sehingga tidak merugikan generasi bangsa.

Negara asing sengaja melemahkan generasi kita dengan menyebarkan Narkotika dimana-mana, karena warga Indonesia sangat potensi menjadi pemakai, kita ketahu bahwa pemasaran narkoba sangat diminati Negara kita tanpa mengenal status dan jabatan, pemerintah perlu membuat suatu regulasi yang lebih bagus lagi agar masalah ini tidak terjadi lagi. Mari perangi bersama bahaya Narkotika. (shamier)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun