Covid-19 atau yang lebih sering kita kenal dengan istilah Virus Corona, akhir-akhir ini masihlah menjadi perbincangan hangat diseluruh dunia. Virus yang mulai berkembang di Kota Wuhan, China pada Desember 2019 lalu mulai menginfeksi berbagai negara di kawasan Asia bahkan hingga ke Eropa dan Amerika.Â
Virus yang asal mulanya dianggap berasal dari hewan ini menjadi wabah karena terus menerus menyebar dan menginfeksi berbagai belahan bumi. Bahkan WHO (World Health Organization) telah menetapkan virus ini sebagai pandemi atau wabah yang telah menyerang ke beberapa daerah/negara yang luas atau telah menyebar di seluruh dunia pada 11 Maret 2020 yang lalu.
Meluasnya pandemi Covid-19 yang tidak hanya menginfeksi di China bahkan di berbagai negara di kawasan Eropa dan juga negara-negara di kawasan Amerika menyebabkan kewaspadaan dan kekhawatiran terhadap kestabilan dan kesehatan manusia.Â
Tidak hanya kewaspadaan dan kekhawatiran terhadap manusia saja, tetapi juga kewaspadaan dan kekhawatiran terhadap kestabilan perekonomian dunia.Â
Pandemi Covid-19 pada saat ini menjadi salah satu faktor atau penentu arah kebijakan pemerintah pada suatu negara untuk memutuskan kebijakan apa saja yang baik dan sesuai dengan keadaan di masing-masing negara untuk menjaga perekonomian negaranya.
Banyaknya negara yang harus dan cepat berpikir ulang untuk mengatur dan mengelola arah kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi pada saat ini mengakibatkan perubahan ekonomi dunia.Â
Pada tahun 2020 diramalkan bahwa perekonomian dunia akan membaik dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat dengan diputuskannya perjanjian dagang antara China dan Amerika Serikat. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 ini pertumbuhan ekonomi dunia harus lebih realistis dan bahkan harus menjaga kestabilan perekonomian dunia.
Begitupun pada Indonesia yang harus realistis dan menerima keadaan yang terjadi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Indonesia pada tahun 2020 diprediksi pertumbuhan ekonomi akan mengalami kenaikan yang dikarenakan juga pertumbuhan ekonomi global juga kan meningkat.Â
Perjanjian dagang antara China dan Amerika Serikat memberi angin segar kepada ekonomi dunia. Namun, hal tersebut sepertinya harus ditunda terlebih dahulu mengingat adanya pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia pada awal tahun 2020. Bahkan IMF (International Monetary Fund) membuat pernyataan mengenai kondisi perekonomian global yang terdampak oleh wabah Covid-19.Â
IMF menyatakan bahwa  prospek pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2020 adalah negatif alias turun daripada tahun lalu. Artinya, dunia akan mengalami resesi yang diperkirakan setidaknya sama dengan kondisi krisis keuangan global di tahun 2008 atau bahkan akan lebih buruk dari itu. Namun IMF mengharapkan perbaikan pertumbuhan ekonomi global akan terjadi pada tahun 2021, maka dari itu semua negara harus menjaga kestabilan ekonominya masing-masing.
Pandemi Covid-19 mendunia, mengakibatkan dominasi dolar Amerika Serikat terhadap mayoritas uang dunia semakin tinggi, termasuk pada rupiah. Para ekonom menyatakan Indonesia masih beruntung karena adanya interfensi dari Bank Indonesia. Bank Indonesi dengan devisanya  masuk ke dalam pasar untuk tetap menjaga kestabilan ekonomi Indonesia, dimana cadangan devisa pada Bank Indonesia masih mencukupi.