"Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," tuturnya. Pada Jumat 7 Januari 2022. Dikutip dari Kompas.com
Semenjak tahun 2021 uji coba untuk e-KTP ini masih terus dilakukan dan masih berjalan hingga kini.
Harapannya adalah e-KTP ini dimiliki oleh seluruh masyarakat melalui aplikasi dihapennya sebagai identitas digital yang aman.
Bagi yang sudah mendownload maka dapat diberikan akses untuk melihat e-KTP yang tentunya dengan memasukan kode QR.
Jika kehilangan handphone maka warga atau masyrakat dapat langsung mendatangi kantor kecamatan atau dukcapil didaerahnya dan pihak dukcapil akan memberi e-KTP lewat nomor handhpone sesuai data e-KTP nya.
Tujuan lain e-KTP digital ini memberikan kemudahan bagi penggunanya bertransaksi secara umum ataupun secara privasi sehingga prosesnya lebih cepat.
Sekarang KTP langsung melaui handphone masing-masing warga, tidak lagi dicetak seperti jaman dulu. Tentu ini lebih aman dari penipuan dan pencurian data yang dipalsukan.
Salam..
Samhudi Bhai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H