Informasi sebelumnya Pemerintah sudah mempersiapkan 3 pilihan untuk masyarakat agar ikut vaksinasi diantaranya penerima bansos, program dari Pemerintah serta melalui berbayar atau mandiri.
Memang benar, bahwa umur ditangan Allah Swt. Namun, ikhtiar tetaplah diutamakan dan hasilnya bittawakaltu alallah (serahkan semuanya kepada Allah).
Oleh karena itu, didalam upaya mengantisipasi pandemi peran masyarakat sangat dibutuhkan.
Hindari jarak, memakai masker dan mencuci tangan tetap dilakukan. Jangan bandel, jangan ngeyel dan jangan menimbulkan kerumunan.
Walaupun telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua, namun tidak ada yang salah jika vaksinasi dosis ketiga di ikuti.
Vaksin dosis ketiga bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas, karena imun seseorang berbeda-beda. Ada yang kuat, lemah dan kebal tidak mempan vaksin.Â
Selama pandemi masih bercokol di Indonesia maka selama itu pula Pemerintah terus dan terus berjibaku melawannya. Sekali lagi vaksin sudah ada dan tidak ada yang salah jika mengikuti vaksin booster karena bermanfaat bagi diri sendiri.
Syarat mendapatkan vaksin booster
Menurut Presiden Jokowi agar seseorang mendapatkan vaksin booster atau vaksin ketiga, yang diutamakan khususnya bagi yang sudah berumur 60 tahun keatas.
Selain faktor umur yang di prioritaskan juga pada orang yang sudah vaksin dosis kedua yang akan mendapatkan vaksin gratis ini.
Jarak penerima vaksin dosis ketiga ini minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi dosis kedua tentunya agar aman sesuai dengan aturannya.
Jadi, meskipun gratis namun hanya diperuntukan bagi yang telah mengikuti anjuran Pemerintah yakni vaksinasi. Jika tidak? Ya jangan bermimpi untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga ini.