Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sejarah Hari Antikorupsi yang Diperingati 9 Desember

10 Desember 2021   07:39 Diperbarui: 10 Desember 2021   07:50 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korupsi/shutterstock.com

Korupsi meraja lela dibumi pertiwi dari pejabat kelas kakap hingga kaum melarat semua sering terjerat korupi hanya membuat hidup pasti.

Namun seakan tiada kapok-kapoknya sekalipun jeruji besi senantiasa menanti bagi yang terbukti tindak pidana korupsi.

Hari AntiKorupsi 2021 setiap tahun selalu diperingati yakni pada tanggal 9 Desember yang sudah ditetapkan semenjak Desember tahun 2005.

Mengenai tujuan dari pada peringatan ini yakni agar dapat meningkatkan terhadap kesadaran masyarakat pada korupsi serta mempunyai peranan tersendiri didalam rangka mengantisipasi adanya korupsi.

Sedangkan Hari AntiKorupsi Sedunia 2021 pada tahun ini mempunyai tema yang unik dan menarik yakni "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi"sebagai upaya dalam mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejarah Hari AntiKorupsi Sedunia

Sejarah korupsi/shutterstock.com
Sejarah korupsi/shutterstock.com
Semua orang tahu bahwa yang namanya korupsi itu  bagian dari pada kejahatan yang luar binasa yang mana dengan melakukan tindakan korupsi sebenarnya hanya akan merugikan diri sendiri dan juga merugikan pihak lain dimanapun.

Oleh sebab itu agar dapat menumbuh kembangkan kesadaran bagi masyarakat Indonesia khususnya berkaitan dengan bahayanya korupsi ini maka dibentuklah Hari Anti korupsi Sedunia pada setiap 9 Desember.

Adapun sejarah Hari Antikorupsi Sedunia ini berasal dari munculnya kesadaran masyarakat tentang korupsi agar segera diakhiri yang mana korupsi ini memang merugikan banyak pihak dan juga mempunyai sisi negatif.

Oleh karena itu maka Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga dengan kesadaran penuh akan dampak buruknya korupsi.

Selain itu merugikan masyarakat hingga pada akhirnya Dewan PPB mengeluarkan rumusan hukum internasional khusus untuk menangani dan memberantas para koruptor supaya dapat dilakukan secara global agar lebih efektif.

Mengenai hal ini sekjen PBB Khofi Annan sendiri pada tahun 2003 di dalam pidatonya pernah menyatakan jika adanya praktik korupsi itu hanya membuat kerusakan dan korupsi merupakan suatu hal yang sangat melukai hati orang miskin pada umumnya.

Selain itu dengan melakukan tindak kejahatan korupsi maka dapat menyebabkan carut marutnya suatu perekonomi pada bangsa sendiri.

Tinggalkan Budaya Korupsi

Budaya korupsi/shutterstock.com
Budaya korupsi/shutterstock.com
Korupsi sering kali menjadi penghalang diberbagi aspek kehidupan. Terutama didalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan dan pembangunan bagi setiap warga negaranya sendiri.

Melalui diadakannya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini tiada lain demi memberantas korupsi diseluruh International.

Hal ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 31 Oktober 2003 yang silam dengan memakai nama sebagai simbol penyemangat yakni Resolusi 58/4 hingga sampai sekarang.

Setelah memasuki hari ke 40, kemudian PBB menyepakati Perjanjian untuk seluruh negara atas dibuatnya rumusan Anti korupsi dan sejak saat itulah langsung disahkan menjadi Hari Anti Korupsi berlokasi di Meksiko 9 pada Desember 2003.

Melalui pengesahan ini oleh seluruh negara dengan kesepakatan bersama yang ditanda tangani, maka lahirlah Hari Antikorupsi yang diperingati setiap tahun ditanggal 9 Desember

Tujannya sudah jelas agar dapat menumbuhkan serta mengembangkan dari pada kesadaran pada masyarakat akan bahayanya korupsi yang merugikan.

Masyarakat bukan hanya dituntut untuk sadar akan hal ini, selain hal tersebut harapannya agar masyarakat mampu ikut berperan dalam pencegahan adanya korupsi.

Hari Antikorupsi diadakan pada tahun 2005 bulan Desember. Sehingga dengan secara resmi ditetapkannya Hari Antikorupsi Sedunia yang pertama ditahun itu.

Hal ini karena adanya majelis umum yang bertugas untuk memilih serta menunjuk pilar PBB bertugas sebagai dewan perwakilan khusus menanggulangi tindak kejahatan korupsi alias United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC).

Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat mendukung dan sangat setuju sekali dengan adanya Konvensi PBB ini. Indonesia mempunyai peran yang secara aktif selalu mengikuti peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.

Sekali lagi bahwa yang namanya korupsi itu sangat meeugikan sehingga sudah tepat jika peringatan Hari Antikorupsi 2021 memakai tema sebagai (Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi).

Tentu saja satu harapan untuk rakyat Indonesia agar seluruh elemen bersatu padu saling memperkuat dan saling bersinergi. 

Baik dari kalangan para Menteri, Pemerintah Daerah, sektor usaha, dan juga ormas semua bersinergi bahu membahu dan bersatu padu dirangka mensukseskan jalannya pemberantasan korupsi.

Seperti itulah adanya sejarah hari Anti korupsi sedunia  yang sudah diperingati pada setiap tanggal 9 Desember.

Semoga dengan adanya peringatan Hari AntiKorupsi ini diharapkan untuk masyarakat turut menerapkan pemberantasan korupsi. Mari kita tinggalkan budaya korupsi. 

Salam..

Samhudi Bhai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun