Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sejarah Hari Antikorupsi yang Diperingati 9 Desember

10 Desember 2021   07:39 Diperbarui: 10 Desember 2021   07:50 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korupsi/shutterstock.com

Korupsi meraja lela dibumi pertiwi dari pejabat kelas kakap hingga kaum melarat semua sering terjerat korupi hanya membuat hidup pasti.

Namun seakan tiada kapok-kapoknya sekalipun jeruji besi senantiasa menanti bagi yang terbukti tindak pidana korupsi.

Hari AntiKorupsi 2021 setiap tahun selalu diperingati yakni pada tanggal 9 Desember yang sudah ditetapkan semenjak Desember tahun 2005.

Mengenai tujuan dari pada peringatan ini yakni agar dapat meningkatkan terhadap kesadaran masyarakat pada korupsi serta mempunyai peranan tersendiri didalam rangka mengantisipasi adanya korupsi.

Sedangkan Hari AntiKorupsi Sedunia 2021 pada tahun ini mempunyai tema yang unik dan menarik yakni "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi"sebagai upaya dalam mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejarah Hari AntiKorupsi Sedunia

Sejarah korupsi/shutterstock.com
Sejarah korupsi/shutterstock.com
Semua orang tahu bahwa yang namanya korupsi itu  bagian dari pada kejahatan yang luar binasa yang mana dengan melakukan tindakan korupsi sebenarnya hanya akan merugikan diri sendiri dan juga merugikan pihak lain dimanapun.

Oleh sebab itu agar dapat menumbuh kembangkan kesadaran bagi masyarakat Indonesia khususnya berkaitan dengan bahayanya korupsi ini maka dibentuklah Hari Anti korupsi Sedunia pada setiap 9 Desember.

Adapun sejarah Hari Antikorupsi Sedunia ini berasal dari munculnya kesadaran masyarakat tentang korupsi agar segera diakhiri yang mana korupsi ini memang merugikan banyak pihak dan juga mempunyai sisi negatif.

Oleh karena itu maka Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga dengan kesadaran penuh akan dampak buruknya korupsi.

Selain itu merugikan masyarakat hingga pada akhirnya Dewan PPB mengeluarkan rumusan hukum internasional khusus untuk menangani dan memberantas para koruptor supaya dapat dilakukan secara global agar lebih efektif.

Mengenai hal ini sekjen PBB Khofi Annan sendiri pada tahun 2003 di dalam pidatonya pernah menyatakan jika adanya praktik korupsi itu hanya membuat kerusakan dan korupsi merupakan suatu hal yang sangat melukai hati orang miskin pada umumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun