Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

UMP Jateng Naik, Ganjar Akan Beri Sanksi Perusahaan Yang Melanggar

24 November 2021   13:01 Diperbarui: 24 November 2021   13:36 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ganjar Pranowo/jatengprov.go.id

Sebagaimana yang nyatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang memberikan ketegasan bahwa kenaikan upah minimum secara nasional menjadi 1,09 persen pada tahun depan.

Jumlah tersebut bisa didapatkan dengan cara memakai formulasi penghitungan baru dan bergantung pada Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Menaker menyatakan jika penyesuaian Upah Minimum telah mengacu pada aturan Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai upah daerah.

Menurur Ida, jika formulasi pengupahan dengan metode baku tersebut maka akan mampu menjadi harapan dan bisa menjaga stabilitas iklim usaha dalam dinegeri.

Sebab sebagian besar pengusaha tidak bisa meraih nilai UM yang naik tinggi pada tiap tahunnya. Keadaan itu lalu punya dampak negatif dari sisi kepastian investasi maupun serapan tenaga kerja.

Kini sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menginformasikan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayahnya masing-masing termasuk Jateng.

Mengenai hal ini DKI Jakarta yang mengalami kenaikan tertinggi hingga mencapai Rp 4.453.935,536 perbulan. naik menjadi Rp 37.749.

Sedangkan di Jawa Tengah mengalami kenaikan Upah Minimum namun kecil yakni ump jawa tengah 2022 hanya naik sebesar Rp 1.812.935 dari tahun lalu.

Namun bukan saja UMP yang naik dalam hal upah, Pemprov setempat pun bakalan menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sedikitnya ada lima kota di Jateng yang semuanya naik salah satunya didaerah Kabupaten DIY Gunungkidul yang paling besar dari kenaikan UMK dari daerah lainnya.

Kenali Perbedaan UMP dan UMK

Berbicara tentang UMP yang sudah tertuang didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang upah, harus dikenali dulu. Hal ini berguna agar tidak gagal paham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun